Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Setya Novanto: Melobi Freeport hingga Pesawat Jepang

image-gnews
Setya Novanto dan Donald Trump (AP).
Setya Novanto dan Donald Trump (AP).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto seringkali dikaitkan dalam berbagai kasus hukum. Baru-baru ini, politikus partai Golkar ini juga dipersoalkan karena melakukan lobi kontroversi.

Senin kemarin, dia dilaporkan Menteri Energi Sumber daya Mineral Sudirman Said kepada Majelis Kehormatan Dewan DPR karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham ke PT Freeport.  (Lihat video Jusuf Kalla Dukung Setya Novanto Dilaporkan ke Polisi, Selain Setya Novanto, Ada Orang Lain Ikut dalam Lobi Freeport)

Berikut catatan lobi-lobi kontroversi yang dilakukan Setya Novanto:

Bertemu Donald Trump di Amerika Serikat

Pada 3 September 2015, Setya Novanto menghadiri acara sumpah kesetiaan kandidat Presiden Amerika Serikat dari kubu Republik, Donald Trump. Saat itu, dia didampingi oleh Wakilnya, Fadli Zon.

Wajahnya terekam di sejumlah media massa. Langkahnya itu menuai kritik karena dianggap melampaui kewenangan dan protokolernya sebagai Ketua DPR. Dia dilaporkan ke Majelis Kehormatan DPR.

Setya mengaku tujuannya ke sana untuk kepentingan perekonomian dalam negeri, tentang bisnis dan investasi Trump di Indonesia. Setya mengklaim mendapat respons positif dari Pengusaha yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council.

Dia mengaku mengajak para pengusaha itu berinvestasi di Indonesia. Setya mengklaim bertemu dengan beberapa pengusaha Coca-Cola, Phillip Morris, Facebook, Conoco Phillips, dan Apple. "Karena tugas DPR juga bantu pemerintah, fungsi DPR lakukan diplomasi politik dan ekonomi," ucap Setya.

Lobi Pembelian Pesawat Jepang

Kabar ini muncul setelah The Japan Times, edisi 12 November 2015 menulis lawatan Setya Novanto ke Jepang. Dalam lawatannya Setya mengatakan kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe jika Indonesia mempertimbangkan pembelian US-2 sebagai sinyal kerja sama pertahanan kedua negara.

Dalam artikel ditulis wacana pembelian pesawat buatan pabrikan ShinMaywa tersebut merupakan  jawaban Indonesia atas kebijakan China di Laut China Selatan. ShinMaywa US-2 merupakan pesawat amfibi yang biasa digunakan untuk keperluan SAR. Angkatan Bersenjata Jepang saat ini merupakan satu-satu pengguna pesawat amfibi tersebut.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon, membantah soal kabar tersebut. Fadli mengatakan, pembicaraan yang dilakukan rombongan DPR dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe soal pesawat amfibi hanya bersifat normatif tanpa ada unsur lobi.

Lobi PT Freeport

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepak terjang Setya Novanto kembali membuat geger. Pada Senin, 17 November 2015, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan politikus Golkar itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Dia dilaporkan karena menjanjikan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam leporannya, melampirkan bukti berupa transkrip rekaman percakapan Setya, seorang pengusaha, dengan bos Freeport Indonesia.

Dalam laporan, Setya disebut sudah beberapa kali bertemu dengan pimpinan PT Freeport. Pada pertemuan ketiga yang digelar 8 Juni 2015 di Pacific Place, Jakarta, Setya menjanjikan bisa memperpanjang kontrak Freeport yang berakhir pada 2021 dengan mulus.

Sebagai imbalan, dia meminta 20 persen saham yang akan dibagikan kepada Presiden Jokowi sebanyak 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebanyak 9 persen. Untuk dirinya sendiri, Setya meminta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Setya membantah soal tudingan hal itu. "Saya tidak pernah membawa-bawa nama presiden ataupun Pak Wapres karena yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua," kata Setya Novanto di Kompleks Kantor Wakil Presiden, Senin, 16 November 2015.

Intervensi ke PT Pertamina

Selain kasus catut nama, beredar kopi surat berkop DPR dari Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto. Dalam surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) di mana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Setya Novanto melampirkan sejumlah dokumen, diantaranya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, dan surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak.

Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyinggung Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang kini sebenarnya ditempati Ahmad Bambang.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," tulis surat Setya Novanto tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tapahari, yang bertanggung jawab terhadap arus surat keluar masuk dari dan kepada Ketua DPR, menyatakan surat tersebut palsu. "Surat ini tidak pernah kami kenal karena tidak mempunyai nomor surat, juga tidak ada tanda tangan Ketua DPR RI. Sehingga kami nyatakan ini surat palsu," kata Hani.

ANGGA | DANNI | PDAT  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

39 menit lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.


Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

45 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi TEMPO/Subekti.
Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

5 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.


Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

13 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

14 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?


Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

15 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.


Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

17 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.


Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

17 jam lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?


Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.


Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

21 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.