TEMPO.CO, Medan - Sutias Handayani, istri pertama Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, akhirnya terseret kasus korupsi yang membelit suaminya. Sebelumnya, hanya istri kedua Gatot yang bolak-balik diperiksa.
Sutias diperiksa penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Medan, Rabu, 18 November 2015.
Ketua Satgas Khusus P3TPK Kejaksaan Agung Victor Antonius mengatakan pemeriksaan kasus perkara korupsi bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara masih difokuskan pada sejumlah ketua lembaga penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara 2012 dan 2013.
Satu di antara yang diperiksa hari ini adalah Sutias. Dia diperiksa di lantai 2 Gedung Intel Kejaksaan Negeri Medan. Jaksa Victor Antonius mengatakan Kejagung masih terus memeriksa pimpinan lembaga penerima bansos. "Ini terkait dengan status Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjadi tersangka," ucapnya.
Victor membenarkan pemeriksaan terhadap Sutias dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Sumatera Utara. "Ada sekitar 30 orang penerima dana bansos yang diperiksa selain Ibu Sutias," ujar Victor. Namun Victor tak menyebut berapa besar dana bansos yang diterima Sutias.
Baca Juga:
Adapun Sutias membantah diperiksa Kejagung. Dia menuturkan kehadirannya sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Sumatera Utara bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan.
Sutias juga membantah lembaganya pernah menerima dana bansos. "Bukan bansos, tapi dana hibah," tutur Sutias kepada Tempo. Namun, saat ditanya berapa dana hibah yang pernah diterima, dia tidak menjelaskan. "Untuk hal ini, mungkin bisa bertanya kepada pihak penyidik," katanya.
Sutias berujar, Dekranas Sumatera Utara merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah. Organisasinya, ucap dia, membantu pemerintah dalam membina para perajin. Karena itu Dekranas Sumatera Utara berhak mendapatkan dana hibah.
Sebelumnya kepada Tempo, Sutias membantah menerima dana bansos untuk Dekranas Sumatera Utara. "Yang ada hanya anggaran yang bersifat rutin penyelenggaraan Dekranas Sumatera Utara, termasuk biaya-biaya ulang tahunnya," ucap Sutias kepada Tempo, Kamis, 30 Juli 2015.
SAHAT SIMATUPANG