TEMPO.CO, Jakarta - KRI Sultan Hasanudin-366 milik TNI Angkatan Laut menangkap dua kapal ikan asing berbendera Filipina yang diduga melakukan pencurian ikan. Penangkapan dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 di perairan Laut Sulawesi pada Rabu lalu.
“Kapal itu tengah menebar jaring di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI M. Zainudin kepada Tempo, Minggu, 25 Oktober 2015.
Zainudin mengatakan dua kapal tersebut bernama FB Dave dan Boko-Boko. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Komandan KRI Hasanudin-366 Letnan kolonel Laut (P) Endra Hartono, kapal-kapal tersebut merupakan kapal penangkap ikan milik perusahaan perikanan di General Santos Filipina.
Ketika ditangkap, FB Dave tengah dinakhodai Wilson A. Estabor, seorang warga Filipina, dengan tiga anak buah kapal yang juga warga Filipina. Sedangkan KIA Boko-Boko dinakhodai Romeo Bari Watro dengan anak buah kapal berjumlah tiga warga Filipina.
Sejak Rabu lalu, kapal asal Filipina itu ditahan Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur. “Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Zainudin.
Kejadian ini bermula saat KRI Sultan Hasanudin-366 sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15. KRI Sultan Hasanudin-366 sendiri masuk ke dalam jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmatim yang memiliki pangkalan di Surabaya.
BAGUS PRASETIYO