TEMPO.CO, Batam - Kunjungan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, nyaris berujung bentrok antara petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dengan wartawan yang akan meliput acara tersebut. Penyebabnya, petugas KPLP mendapat instruksi dari protokoler Menteri Jonan agar melarang wartawan meliput acara itu. Padahal para wartawan yang datang atas undangan Humas Kementerian Perhubungan.
Peristiwa itu bermula ketika sejumlah wartawan akan memasuki lokasi tempat digelarnya pertemuan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Rencananya Menteri Perhubungan Ignatius Jonan meresmikan kapal milik KPLP di sana. Namun sejumlah petugas KPLP bersenjata laras panjang lengkap menghadangnya. Petugas tersebut menanyakan identitas Saugi Sahab yang juga reporter SCTV di Batam. “Kartu pers milik saya tidak berlaku, petugas meminta kepada saya untuk menunjukkan undangan tertulis,” kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Saugi Sahab, Sabtu, 17 Oktober 2015.
Protes juga muncul dari wartawan lain. "Kami terima undangan dari Badrul dan Kiki, staf Humas Kementerian Perhubungan," kata Fadli, wartawan The Jakarta Post.
Dalam undangan tersebut disebutkan secara rinci waktu dan tempat acara yaitu Sabtu, 17 Oktober 2015, pukul 10.00 WIB, di Pelabuhan Batu Ampar. Undangan melalui SMS itu juga meminta supaya wartawan yang meliput untuk datang tepat waktu.
Namun, para petugas KPLP tetap melarang mereka. Deny, salah satu staf KPLP, mengatakan hal itu atas perintah Menteri Jonan. "Ini bukan keinginan kami, ini perintah Menteri Jonan, kami hanya menjalankan tugas," kata dengan mimik garang. Menurutnya, larangan wartawan meliput acara juga atas instruksi protokoler Menteri Perhubungan.
Saat dikonfirmasi, Humas Kementerian Perhubungan beralasan bahwa acara sudah selesai. "Maaf mas, acaranya dipercepat, dan kami sudah meluncur ke Tanjunguban," jawab Badrul.
Hal itu makin membuat para wartawan kecewa. "Perlakuan yang tidak manusiawi," kata Fadli. Menurutnya Humas Kementerian Perhubungan bekerja asal-asalan dan tidak profesional. Bila acara tersebut tertutup, semestinya mereka tidak mengundang wartawan. "Ini mengundang, kemudian kabur. Menjerumuskan."
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kepulauan Riau Muhammad Zuhri mengecam keras tindakan petugas keamanan yang menghalangi pekerjaan wartawan itu. Apalagi kedatangan para wartawan itu ke sana berdasarkan undangan. Zuhri menduga ada persoalan yang merugikan negara yang coba ditutupi di pelabuhan itu, sehingga pihak pelabuhan sangat tertutup terhadap wartawan. "Presiden Jokowi perlu evaluasi kinerja aparat di pelabuhan," katanya.
RUMBADI DALLE