Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penulis Buku Lulusan UIN Ini Akan Dipolisikan FPI, Kenapa?

image-gnews
Ratusan orang dari FPI dan GMJ mengikuti aksi menolak kepemimpinan Gubernur Ahok di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, 1 Juni 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ratusan orang dari FPI dan GMJ mengikuti aksi menolak kepemimpinan Gubernur Ahok di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, 1 Juni 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah akan melaporkan penulis buku Ahmad Fauzi ke Kepolisian Kota Semarang. Ahmad Fauzi adalah lulusan Aqidah Filsafat Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, yang menulis buku Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal dan buku Agama Skizofrenia: Kegilaan, Wahyu dan Kenabian.

Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir menyatakan, buku Ahmad Fauzi telah menodai agama. “Penodaan agama tidak bisa dibiarkan. Bisa bahaya jika ada pembiaran yang membelokan Islam,” kata Zainal, Jumat, 2 Oktober 2015.

Zainal mempersoalkan beberapa isi pemikiran dalam buku tersebut. Misalnya, kata Zainal, Nabi Ibraham dianggap telah melakukan tindakan kriminal karena telah menyembelih anaknya. Zainal mengaku sudah membaca buku yang ditulis Fauzi itu. “Pemikirannya telah jelas-jelas penistaan nilai-nilai agama,” kata Zainal.

Beberapa waktu lalu, antara FPI Jawa Tengah dengan Ahmad Fauzi sebenarnya sudah bertemu. Mereka berdialog dengan dimediasi pihak kepolisian Semarang. Tapi, FPI tetap akan melaporkan Ahmad Fauzi ke polisi. Sebab, kata Zainal, cara berpikir Ahmad Fauzi hanya ilusi-ilusi saja. Kata-katanya pun, kata Zainal, cenderung puitis dan nyeniman.

Padahal, kata Zainal, terkait dengan wahyu-wahyu agama harus dengan cara ilahi bukan puisi. Soal pasal yang hendak dijeratkan ke Fauzi, Zainal belum bisa menyampaikan. “Ini kami masih berkoordinasi dengan teman-teman di kepolisian,” katanya.

Ahmad Fauzi menilai FPI tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan. “Kalau ada pemikiran ya mari kita diskusikan. Tidak dengan cara-cara kekerasan dengan melapor ke polisi segala,” kata Fauzi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fauzi mengaku sudah berusaha menjelaskan pemikirannya ke FPI. Tapi, kata Fauzi, mereka tidak mau. Justru mereka melakukan pernyataan dengan cara interograsi. Fauzi merasa seluruh pemikirannya tentang agama ada dasar argumentasinya.

Misalnya, penggunaan judul Nabi Kriminal juga ada argumentasinya. Pernyataan nabi mendapat wahyu dengan cara kesurupan juga ada dasar argumennya. Fauzi menyebut dalam Al-Quran Surat As-Syuro ayat 182 juga disebutkan jika seorang nabi mau mendapatkan wahyu maka seperti dirasuki ruh halus. Dalam perspektif sosiologi primitif, kata Fauzi, kerasukan ruh halus itu juga bagian dari kesurupan.

Tapi, Fauzi mengakui penggunaan nabi kesurupan memang agak negatif. Sebab, selama ini kesurupan itu kesannya negatif. Atas laporan FPI ke polisi, Fauzi mempersilakan. “Itu hak mereka,” kata Fauzi. Tapi, Fauzi juga berpesan seharusnya pemikiran dilawan dengan pemikiran. “Bukan lapor ke kepolisian,” ujarnya.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong