Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md. Ragukan Seleksi Capim KPK di DPR

Editor

Febriyan

image-gnews
Sembilan srikandi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK saat konfrensipress di Istana Negara, Jakarta, 1 September 2015. Joko Widodo telah menerima secara resmi delapan nama capim KPK periode 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sembilan srikandi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK saat konfrensipress di Istana Negara, Jakarta, 1 September 2015. Joko Widodo telah menerima secara resmi delapan nama capim KPK periode 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. meragukan proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengkhawatirkan terjadinya politisasi yang bisa menyebabkan terpilihnya orang-orang yang tak memiliki semangat pemberantasan korupsi.

"Ada beberapa calon yang dianggap layak. Tapi takutnya tak cocok dengan DPR, karena tak bisa mengakomodasi politik mereka," ujarnya setelah menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 12 September 2015.

Mahfud menuturkan pemilihan calon pimpinan KPK di DPR kerap berbau transaksi politik: seorang calon lolos lebih karena ada dukungan politik. Jika proses seperti ini terus terjadi, dia khawatir KPK nantinya hanya akan menjadi sebuah simbol saja. "Ini kematian bagi KPK. KPK hanya formalitas belaka. Tak ada lagi yang galak seperti kemarin. Tak berani ambil tindakan terhadap pejabat VIP," ucapnya.

Kekhawatiran itu, kata Mahfud, diperkuat dengan berkembangnya pendapat di kalangan masyarakat bahwa ada sejumlah anggota DPR yang ingin melemahkan KPK. Mahfud mengusulkan, sebaiknya DPR meniru cara yang ditempuh pemerintah. Yaitu membentuk tim independen yang ditugasi memilih komisioner secara obyektif dari calon-calon yang diajukan pemerintah. "Hasil pilihan tim independen itu tinggal disetujui DPR," tuturnya.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, untuk menghasilkan pimpinan KPK yang baik, DPR harus memperbaiki mekanismenya. Apalagi metode pemilihan di DPR tak diatur dalam undang-undang, tapi hanya tata tertib saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, ucap Zainal, seleksi di DPR dengan mendatangkan tim ahli, seperti seleksi calon hakim konstitusi. "Untuk menghakimi kandidat, jangan anggota DPR, tapi serahkan ke tim ahli. Anggota Dewan menonton saja," ujarnya setelah menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Padang, Jumat, 11 September 2015.

Selain itu, Zainal menyarankan, pemilihannya jangan satu suara untuk lima mana, tapi satu suara untuk satu calon. Dengan demikian, fraksi-fraksi besar tidak terlalu mendominasi.

Awal bulan lalu, Panitia Seleksi Pimpinan KPK menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menyerahkan nama itu kepada DPR untuk diuji ulang. Delapan nama itu melengkapi dua nama yang sudah diseleksi sebelumnya. Dari delapan nama itu, akan terpilih lima pemimpin KPK yang baru.

ANDRI EL FARUQI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

4 jam lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

4 jam lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

14 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

3 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

3 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.