Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Stop Proyek Hutan Kota di Malang  

image-gnews
Lampu berbentuk bunga matahari menghiasi taman alun-alun Tugu Malang, Jawa Timur, 29 April 2015. Pemerintah Kota Malang memasang sebanyak 34 lampu berbentuk bunga Matahari yang di ekspor dari Cina. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Lampu berbentuk bunga matahari menghiasi taman alun-alun Tugu Malang, Jawa Timur, 29 April 2015. Pemerintah Kota Malang memasang sebanyak 34 lampu berbentuk bunga Matahari yang di ekspor dari Cina. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengirim surat rekomendasi ke Wali Kota Malang, Mochamad Anton, untuk menghentikan proyek revitalisasi Hutan Kota Malabar. Selanjutnya, dewan menuntut publik dan ahli dilibatkan untuk mendesain revitalisasi senilai Rp 2,5 miliar atas hutan kota itu.

"Desain yang sekarang cenderung mengubah fungsi hutan kota," ujar Ketua Komisi pembangunan DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, Kamis 3 September 2015.

Desain menyimpang, katanya, setelah mendapat masukan dari akademisi dan publik. Investor dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, menurut dia, harus duduk bersama ahli, akademisi dan aliansi masyarakat peduli hutan kota sebagai solusinya.

Bambang juga melampirkan usulan Aliansi yang terdiri dari aktivis lingkungan. Adapun dalam suratnya, Dewan melarang hutan Malabar tersebut dipasang papan reklame milik investor yang menggelontorkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) untuk revitalisasi itu.

Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, mengusulkan Hutan Malabar menjadi arboretum sebagai laboratorium tanaman yang mempelajari keanekaragaman hayati. Menanaminya dengan  pohon langka dan tanaman yang bisa mengundang burung, kupu-kupu dan kunang-kunang. "Bisa menjadi tempat belajar konservasi para pelajar," ujarnya.

Selain itu, juga dibangun tempat pengamatan burung untuk mengamati sebaran aneka jenis burung di Kota Malang. Membangun rumah burung, menyediakan pakan alami burung agar menjadi tempat nyaman untuk burung liar berkembang biak.

"Pengamatan Profauna 10 tahun lalu, Burung glatik Jawa ditemukan di sekitar alun-alun. Glatik Jawa merupakan burung langka yang jaranga ditemui," ujarnya. Membangun area komposting untuk mendaur ulang sampah organik dan menyediakan energi alternatif terbarukan. Juga disediakan kolam untuk berkembang biak capung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsep penataan dan revitalisasi seperti itu berbeda dengan yang didesain Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Hutan Malabar didesain dengan fasilitas taman bermain, panggung pertunjukan dan rumah pohon. Menurut Purnawan konsep tersebut akan mengganggu keseimbangan alam dan lingkungan.

"Mengundang aktivitas manusia, dipenuhi sinar lampu yang akan menyebabkan satwa stres dan berpindah," ujarnya. Untuk itu, Purnawan meminta proses revitalisasi dihentikan. Jika Pemerintah tak mengindahkan permintaan aktivis, mereka mengancam akan menggugat secara hukum.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Mochamad Anton memastikan tak ada alih fungsi hutan menjadi taman. Namun fungsi hutan Malabar akan dioptimalkan dengan menyediakan kolam penampungan air dan taman bermain anak. Serta dilengkapi dengan panggung pertunjukan seni terbuka dan jalur berlari.

"Proses pembangunannya minim pengerasan dan tak ada penebangan pohon," ujarnya. Hutan Malabar menjadi bersih dan layak untuk kegiatan publik.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

9 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

24 hari lalu

Nasi pecel. Cookpad
Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?


Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

24 hari lalu

Wahana bianglala di Alun-alun Batu Kota Malang pada malam hari, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Abdi Purmono
Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

28 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

35 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

39 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

44 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

53 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

53 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.