TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, terlihat di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin, 24 Agustus 2015. Dia menunaikan salat berjemaah di masjid Polres Bangkalan didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Andi Purnomo dan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad.
Setelah salat, Novel dan Makmun langsung masuk ke ruangan Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo. "Enggak ada apa-apa, Pak Novel kebetulan lagi di Surabaya, jadi mampir ke sini," kata Andi Purnomo saat ditanya wartawan.
Setelah berada di ruangan Kapolres selama sekitar 30 menit, Bupati Makmun Ibnu Fuad keluar dengan muka masam. Dia menolak memberikan keterangan. "No comment," katanya berulang-ulang.
Namun karena terus dibuntuti wartawan, putra bekas orang kuat Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang mengenakan baju tradisional Madura ini menyergah dengan nada kesal. "Hanya silaturahmi biasa antara polisi, KPK, dan bupati. Kalau kami kompak, provokator hilang dari Bangkalan," katanya sebelum pergi menggunakan sepeda motor Ninja sport.
Sejumlah kabar menyebutkan pertemuan Novel dengan bupati muda yang akrab disapa Ra Momon ini terkait dengan permohonan izin penggunaan lahan sitaan KPK untuk pelaksanaan Pekan Raya Bangkalan. Lahan tersebut bermasalah karena terkait dengan kasus korupsi bekas bupati Fuad Amin yang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kuasa hukum Fuad Amin, Bahtiar Pradinata, yang sempat terlihat jalan bareng dengan Makmun juga mengatakan pertemuan di ruangan Kapolres Bangkalan itu hanya silaturahmi biasa. "Saya tidak tahu, kan saya tidak ikut pertemuan di dalam," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Windiyanto Pratomo telah meminta pemerintah Bangkalan menyiapkan opsi lokasi lain untuk tempat penyelenggaraan Pekan Raya Bangkalan. "Sebaiknya menyiapkan opsi lain karena hingga kini izin dari KPK untuk menggunakan lahan itu belum turun," katanya.
MUSTHOFA BISRI