TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Agung menyita mobil listrik hibah dari PT Pertamina kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, hari ini. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan mobil listrik untuk delegasi APEC di Bali tahun 2013 oleh tersangka, Dasep Ahmadi.
"Tadi rombongan tiga orang dari Kejagung datang pukul 16.30 dan langsung menyegel mobil hibah itu, lalu pergi," kata salah satu peneliti di Pusat Mobil Listrik Nasional (Molina) ITS, Indra Sidharta, saat ditemui Tempo di lokasi, Kamis, 6 Agustus 2015.
Mobil berjenis luxury microbus itu ialah satu dari 16 mobil listrik pengadaan angkutan pertemuan APEC 2013. Program itu diprakarsai Menteri Badan Usaha Milik Negara, yang pada saat itu dijabat Dahlan Iskan. Tiga BUMN didapuk menjadi sponsor, yakni PT Pertamina, Bank Rakyat Indonesia, dan PT PGN.
Sejak menerima mobil hibah tersebut pada November 2014, ITS memanfaatkannya untuk keperluan penelitian. "Kami pakai untuk penelitian, yakni pada bagian sistem motor dan controller untuk dipelajari sistem kerjanya. Kami komparasikan dengan punya kami, karena ITS juga mau bikin," kata Kepala Pusat Molina ITS Muhammad Nur Yuniarto.
Maka sejak awal, pihak ITS membongkar mobil senilai Rp 2,5 miliar itu sebagai obyek riset. Selain mobil hibah PT Pertamina, pihaknya juga melakukan penelitian terhadap beberapa jenis mobil sekaligus.
Meski disita dan disegel, mobil yang tersangkut kasus korupsi itu masih terparkir di gedung Pusat Molina ITS di kompleks perumahan dosen. Tampak beberapa perangkat fan, motor, dan controller yang terlanjur dibongkar di luar mobil, tak ikut disegel.
Selain ITS, mobil listrik juga diberikan kepada Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Riau, dan Universitas Gadjah Mada.
ARTIKA RACHMI FARMITA