TEMPO.CO, Jakarta - Pulau Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tak lagi steril dari masyarakat umum. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru saja mengundurkan diri, Handoyo Sudrajat, khawatir adanya penduduk dan kampung ilegal di pulau khusus untuk tahanan kasus berat itu bisa menjadi celah masuknya ancaman serangan dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Dalam rapat terbatas saya pernah menyampaikan, kami khawatir ISIS akan menyerang. Bukan ISIS yang langsung dari negara Suriah. Tapi mereka yang punya afiliasi dengan ISIS," ujar Handoyo di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa, 5 Mei 2015.
Kekhawatiran Handoyo itu muncul karena adanya perkampungan ilegal di Pulau Nusakambangan yang dihuni sekitar 200 kepala keluarga serta 30 pelabuhan liar. Mereka tinggal di sebelah utara dan barat lembaga pemasyarakatan tempat para terpidana teroris dan terpidana mati.
Bahkan, di radius 700 meter dari penjara terpidana teroris itu ada masyarakat yang biasa menggelar pengajian dan latihan bela diri. "Padahal pulau ini pulau pemasyarakatan, jadi merupakan area yang tertutup. Apalagi di sana ada 84 napi teroris. Belum lagi puluhan terpidana mati," ujar Handoyo.
Karena keterbatasan personel, Handoyo mengaku tidak mendapat informasi tentang siapa saja yang berlatih bela diri dan menggelar pengajian di Nusakambangan. "Kami sangat kurang info tentang siapa mereka dan afiliasinya ke mana."
Handoyo sempat membuat terobosan dengan menggandeng Tentara Nasional Indonesia. Dia mengusulkan penambahan dua pos pengamanan di Nusakambangan kepada Panglima TNI.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menambah pos keamanan dari empat menjadi sepuluh. Masing-masing pos diisi sepuluh personel. "ISIS akan menyerang Nusakambangan untuk membebaskan Abubakar Baasyir. Itu tidak bisa dibiarkan sebagai ancaman kosong," kata Handoyo. Dia juga berkeinginan memagari Pulau Nusakambangan secara menyeluruh.
Sayangnya, niat baik Handoyo itu tak bisa direalisasikan karena terhambat masalah anggaran. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih membintangi anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Padahal, sejak 27 April lalu, dia sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Anggaran ihwal pentingnya pencairan anggaran untuk lembaganya karena ada rencana-rencana yang harus segera direalisasikan.
LINDA TRIANITA