Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap, KPK Telisik Peran Anak Adriansyah PDIP  

image-gnews
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. KPK menangkap seorang kader PDI Perjuangan, Adriasyah di Bali. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. KPK menangkap seorang kader PDI Perjuangan, Adriasyah di Bali. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus dugaan suap terkait usaha tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjerat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya akan mendalami keterkaitan suap itu dengan anak Adriansyah yang juga Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah.

"Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," kata Priharsa di kantornya, Selasa, 14 April 2015. Penelusuran ini, menurut Priharsa, ada kaitannya dengan pemberian izin saat Adriansyah menjadi bupati.

Adriansyah tertangkap tangan menerima duit suap Rp 500 juta dalam lembaran dolar Singapura dan rupiah dari Brigadir Agung Krisdianto di Swiss-Belhotel Resort, Sanur, Bali, sekitar pukul 18.30 WITA, Kamis pekan lalu. 

Duit dalam amplop itu diduga berasal dari Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Satu jam kemudian penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta. KPK akhirnya menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka.

Menurut Priharsa, dugaan suap kepada Adriansyah itu terkait jabatannya sebagai bupati. Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan itu dua periode menjabat Bupati Tanah Laut, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Kini jabatan itu diemban anak Adriansyah, Bambang Alamsyah. 

Priharsa mengatakan PT Mitra Maju Sukses, yang salah satunya bergerak di bidang tambang batu bara, diduga menyuap Adriansyah lebih dari sekali. "Dugaannya tidak hanya berkaitan dengan izin usaha pertambangan, tapi usaha lainnya terkait tambang," kata Priharsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Wahana Lingkungan Indonesia Kalimantan Selatan Dwitho Frasetiandy mengatakan PT Mitra Maju Sukses merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. "PT Indoasia mendapat izin usaha dari bupati saat itu, Adriansyah, tahun 2009," ujar Andy. 

Setelah mendapat restu, PT Indoasia lalu menambang batu bara di lahan seluas 191 hektare melalui PT Mitra Maju Sukses. Lokasinya terletak di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanah Laut. Daerah ini berbatasan dengan Tanah Bumbu.

Biasanya, kata Andi, setiap perusahaan memperoleh izin usaha pertambangan untuk lima tahun. Dia memperkirakan PT Mitra Maju Sukses saat ini sedang memperpanjang izin usaha. Sejumlah permasalahan pernah merundung usaha tambang yang dipimpin pengusaha Tan Beng Phiau Dick itu, apalagi lokasinya di perbatasan wilayah. Berdasarkan catatan, PT Indoasia pernah bersengketa tapal batas antara Tanah Bumbu dan Tanah Laut pada 2013 lalu. Tak hanya itu, lokasi pertambangan PT Indoasia masuk di kawasan hutan. Usaha penggalian batu bara ini dekat wilayah konservasi dan di pinggir pantai.

Otomatis, kata Andy, penggalian batu bara merusak lingkungan sekitar. Namun anehnya, kata dia, PT Indousaha tetap mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut dari Kementerian Kehutanan.

Di Kabupaten Tanah Laut sendiri terdapat 224 izin usaha pertambangan. Luasnya sekitar 60.691 hektare. Batu bara dan bijih besi menjadi kekayaan alam yang paling banyak dieksploitasi di sana.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

29 menit lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.