TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Peduli Anak Bangsa dari Rakyat Indonesia (PABRI) mensinyalir adanya dugaan oknum Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Jambi, IO, menerima suap Rp 1,5 miliar untuk penghentian pengusutan kasus dugaan penyimpangan pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, Jambi. (Baca: KPK Mulai Sita Dokumen Budi Gunawan.)
Atas dugaan tersebut, pada 13 November tahun lalu, PABRI telah melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka meminta jaksa itu ditindak.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum PABRI Sadam Husen, antara lain, menjelaskan bahwa jaksa di Kejaksaan Tinggi Jambi awalnya meminta uang Rp 3 miliar kepada Yosatonius alias Atong selaku rekanan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Merangin agar pengusutan kasusnya dihentikan. Surat itu menyatakan Atong baru memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar tapi pengusutan telah dihentikan. (Baca: Natal, Empat Koruptor di Sukamiskin Dapat Remisi.)
Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Jambi, IO, saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 20 Januari 2014, membantah tudingan LSM tersebut. "Tidak benar apa yang ditudingkan kepada saya. Terlalu sedikit kalau saya minta hanya Rp 3 miliar," ujar IO.
IO hanya mengakui bahwa telah menghentikan pengusutan kasus ini karena tidak ditemukan penyimpangan. "Kami tidak menemukan adanya penyimpangan. Temuan Inspektorat Kabupaten Merangin terhadap kelebihan pembayaran kepada pihak PT Samudera Indah selaku pelaksana senilai Rp 17 juta sudah dikembalikan ke negara," tuturnya.
IO juga mengakui bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi sudah dua kali mengecek langsung ke lokasi proyek. “Kami turun terakhir sekitar akhir Juni 2014. Temuan kami, proyek jalan itu dikerjakan sesuai dengan bestek," katanya. (Baca: Jokowi Hapus Bansos, Inilah Sederet Pejabat yang Terlilit.)
Dari pantauan Tempo di lapangan, terlihat memang ada dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan oleh rekanan. Tidak semua ruas jalan diaspal. Bahkan kondisi aspal yang ada sudah banyak terkelupas dan berlubang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin Fajarman menuturkan stafnya sudah melaporkan bahwa pengerjaan proyek jalan itu tidak ada masalah. "Jika kondisi jalan sudah rusak dan berlubang di sana-sini, bukan pengerjaannya tidak baik, tapi akibat ruas jalan itu dilalui kendaraan membawa buah sawit, getah, batu kali, dan karet dengan muatan melebihi kapasitas jalan," kata Fajarman.
SYAIPUL BAKHORI