TEMPO.CO, Padang - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan rekrutmen hakim konstitusi secara terbuka. Tidak seperti proses seleksi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berlangsung tertutup.
"Dulu tak pernah ada proses seleksi yang diketahui masyarakat. Tiba-tiba, katanya sudah diseleksi," kata Mahfud, di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 21 November 2014. Ia berharap pemerintah sekarang transparan sejak awal proses rekrutmen hingga seleksi nanti. (MA Ajak Masyarakat Awasi Seleksi Hakim Konstitusi)
Mahkamah Agung telah mengumumkan nama-nama calon hakim konstitusi yang lolos seleksi administrasi tahap pertama. Dari sebelas pendaftar, Mahkamah meloloskan sembilan calon hakim konstitusi. (Baca: Calon Hakim Konstitusi yang Lolos Administrasi)
Peserta yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan profile assessment dan wawancara. Proses seleksi tersebut dilaksanakan setelah 24 November 2014. (Baca: Dua Calon Hakim Konstitusi Gugur)
Menurut Mahfud, calon hakim konstitusi harus lepas dari kepentingan partai politik. "Harus diseleksi dengan baik." (Baca: MA Tutup Pendaftaran Hakim Konstitusi)
Hakim konstitusi, ia menambahkan, harus profesional. Artinya, dipilih karena keahlian. "Bukan karena pendekatan dengan si a dan si b."
ANDRI EL FARUQI
Terpopuler:
3 Dosa Jokowi Saat Pilih Jaksa Agung Prasetyo
Setelah Jokowi, Giliran Malaysia Cabut Subsidi BBM
Dikeroyok Debt Collector, Anggota TNI AL Tewas
Jokowi ke Singapura dengan Pengamanan Minim
Anak Jokowi Lulus dari Anglo-Chinese Singapura