TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain belum mau menjelaskan perihal dugaan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Sebab, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, sehingga banyak informasi yang belum boleh dipublikasikan. (Baca: Sugiharto, Pejabat yang Jadi Tersangka Kasus E-KTP)
"KPK sedang merampungkan kasusnya. Dalam perjalanannya, jangan mengarah-arahkan ke siapa kasus ini berkembang, saya tak mau. Nanti saja di persidangan dilihat, kan, terbuka untuk umum," kata Zulkarnain saat dihubungi, Senin, 10 November 2014.
Menurut Zulkarnain, lembaganya membutuhkan waktu lama untuk mengusut kasus e-KTP. Sebab, dugaan korupsi berasal dari sebuah proyek pengadaan. "Pengadaan yang menyangkut kerugian keuangan negara ini perlu meminta keterangan dari banyak pihak," katanya.
April lalu, KPK memeriksa anak buah Setya, yaitu Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, selama hampir sembilan jam. Ditanya wartawan soal Setya, Anang cuma diam. (Baca: Nazar Bicara Dirinya, Setya Novanto dan E-KTP)
Anang diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, tersangka kasus tersebut. Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun itu.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
APEC | TrioMacan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat
Berita Terpopuler
Demi Anak Kecil, Mata Jokowi Tepercik Tinta
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Persib Juara, Ridwan Kamil Akhirnya Gunduli Rambut