TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nonaktif Jero Wacik, I Ketut Wiryadinata. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Jemmy diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi. (Baca: Daniel Lapor ke SBY Soal Pemeriksaan KPK)
"Dipanggil bersaksi untuk JW (Jero Wacik)," ujar Priharsa di Jakarta, Kamis, 11 September 2014. Ketut tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.50 WIB. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Ketut yang mengenakan jaket warna krem itu masuk dan duduk di lobi gedung KPK.
Sebelumnya, KPK juga mencegah Ketut dan Jero untuk bepergian ke luar negeri. KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian Energi pada 2011-2013 yang berpotensi merugikan negara Rp 9,9 miliar. (Simak: PPATK Kirim 8 Laporan Terkait Kasus Migas ke KPK)
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga dijerat dengan pasal pemerasan berupa permintaan dana operasional yang lebih besar daripada biasanya. Menurut sumber Tempo di kalangan penegak hukum, duit Jero digunakan untuk pencitraan dan menonton olimpiade di London bersama keluarganya. Jero mengaku siap menjalan pemeriksaan di KPK.
LINDA TRIANITA
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung