Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabu Dari Malaysia Diselundupkan dengan Sandal  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Petugas perlihatkan tiga orang tersangka penyelundupan sabu dan barang bukti sandal saat gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, 11 September 2014. Penyelundupan sabu seberat 1.032 gram senilai Rp 1,725 miliar disembunyikan di dalam 6 pasang sandal. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Petugas perlihatkan tiga orang tersangka penyelundupan sabu dan barang bukti sandal saat gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, 11 September 2014. Penyelundupan sabu seberat 1.032 gram senilai Rp 1,725 miliar disembunyikan di dalam 6 pasang sandal. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kurir narkoba asal Indonesia yang membawa narkotika jenis sabu bernilai miliaran rupiah  dibekuk tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat dan petugas Bea dan Cukai Bandung di Bandara Husein Sastranegara, Sabtu, 6 September 2014. Kurir berinisial NLS, 34 tahun ini menyelundupkan sabu yang dikemas dengan sandal plastik.

"Barang buktinya  sabu seberat 1,32 kilogram," ujar Plt Kepala Kanwil Direktorat  Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat  Saefulloh Nasution  saat jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Kota Bandung, Kamis, 11 September 2014.

NSL diciduk setelah mendarat dari pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur- Bandung. Dia merupakan anggota sindikat narkotika internasional. Tugasnya sebagai kurir yang mendapatkan barang haram itu  dari seseorangan warga negara Afrika di Malaysia. "Dia terkait jaringan  West African Syndicate," ujar Saefulloh.

Aksi penyelundupan itu terendus  tim interdiksi Bandara Husein Sastranegara, saat NLS tiba di bandara. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam koper tersangka ditemukan barang yang mencurigakan berupa 6 pasang sandal karet. Setelah dideteksi menggunakan X-ray, petugas menemukan 12 bungkus sabu di dalam sandal itu. "Setelah dilakukan deteksi men ggunakan X-Ray, sendal tersebut memiliki warna yang merupakan tanda barang berjenis herbal," ujar dia.

Setelah NLS dibekuk dan diperiksa, BNNP Jabar mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tersangka lain, yakni  TS dan NS. Mereka adalah orang yang siap menerima barang yang telah dibawa oleh NLS. "NS kami tangkap di Ancol Jakarta. Dari kamar kostnya, kami pun mendapatkan sabu seberat 30,7 gram," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga orang itu, NLS, NS, dan TS adalah perempuan. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan mereka  sabu seberat 1.70 kilogram.  Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Terpopuler:

Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono? 
SBY dan Boediono Ajukan Uang Pengganti Rumah Dinas
Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

45 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

46 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

57 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.