TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Markas Besar Kepolisian RI dijadwalkan memeriksa WW, 38 tahun, korban dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun, hari ini, 4 September 2014.
Menurut juru bicara Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, agenda hari ini berupa permintaan keterangan terhadap saksi korban dan saksi lain yang diduga mengetahui kasus ini. (Baca: Pelecehan, DPRD Belum Akan Panggil Gubernur Riau)
"Saksi yang dipanggil adalah saksi korban dan saksi lain yang dianggap mengetahui dugaan peristiwa itu," ujar Ronny di Mabes Polri.
Annas dilaporkan oleh mantan anggota DPD, Soemardi Taher, pada Rabu, 27 Agustus 2014, melalui laporan bernomor LP/797/VII/2014/Bareskrim. Soemardi adalah ayah WW, 38 tahun.
Menurut Ronny, kejadian bermula saat WW menghadap Annas untuk mengurus administrasi seminar bahasa pada Jumat, 30 Mei 2014. WW mendatangi Annas di rumah Gubernur Riau itu di Jalan Belimbing Nomor 18, Pekanbaru. (Baca: ituduh Melecehkan, Gubernur Riau 'Menghilang')
Pada Jumat mendatang, WW dan kuasa hukumnya, Elza Syarief, akan melakukan jumpa pers terkait dengan barang bukti. Elza mengatakan kliennya akan membeberkan kronologi pencabulan yang dialaminya seusai pemeriksaan hari ini.
"Biar klien saya saja yang ngomong," kata Elza saat dihubungi pada Selasa, 2 September 2014. (Baca: 3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh )
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik