TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya menggeledah dua petinggi PT Hewlett Packard Indonesia. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
"Jadi dua rumah yang digeledah hari ini adalah milik dua orang dari PT HP Indonesia," kata Johan di gedung kantornya, Kamis, 24 April 2014.
KPK hari ini, Kamis, 24 April 2014, juga menggeledah rumah Sofran Irchamni di Taman Tirta F20, RT 19 RW 06, Lengkong Raya, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Sofran adalah Country Manager PT HP Indonesia. Komisi antirasuah itu juga menggeledah rumah Berman Hutasoit di Foresta Giardina F11/10 RW 06 BSD, Tangsel. Berman merupakan karyawan PT HP Indonesia.
Rumah lain yang digeledah adalah rumah Tunggul Baskoro di Kebayoran Residence, Cluster Kebayoran Height, Blok KR A7/18 RT 02/07, Bintaro, Tangsel. Tunggul merupakan pekerja dari PT Oracle Indonesia.
Selain itu, KPK menggeledah rumah Andi Agustinus, orang yang diyakini merupakan tangan kanan politikus Partai Golongan Karya Setya Novanto. Rumah Andi terletak di Central Park Baverly Hills C10, Kota Wisata Cibubur.
Nama Andi Agustinus dalam kasus e-KTP mencuat dari omongan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang kini terpidana kasus Wisma Atlet.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Jokowi Nangis Gara-gara Jam Tangan
Ketua Umum Gerindra Dikalahkan Anak Jenderal Djoko
Akuisisi Batal, Dahlan: Saya Seolah Menteri Ngawur