TEMPO.CO, Poso - Sehari menjelang hari pencoblosan pada 9 April besok, para calon anggota legislatif mulai mendekati pemilih dengan mengiming-imingi bahkan membagikan sejumlah uang kepada para pemilih. Sejumlah warga di Poso, Sulawesi Tengah, mengaku sudah ditawari uang yang nilainya ratusan ribu rupiah agar mau mencoblos caleg dan partai tertentu di wilayah itu.
Fitriani, 24 tahun, warga Poso Kota, mengaku ada caleg yang menghubunginya dan menjanjikan uang Rp 100 ribu jika dirinya mencoblos caleg tersebut besok. "Pilih dia, yah, dapat Rp 100 ribu," kata Fitriani menirukan tim sukses caleg tersebut.
Menurut dia, uang dari caleg itu sudah diberikan kepada rekannya. Saat rekannya membagikan uang tersebut, dia datang ke tempat pembagian fulus itu, tapi kemudian dia tinggalkan tempat pembagian uang tersebut. "Saya tidak mau menerima uang itu karena saya tahu itu pelanggaran," katanya kepada Tempo, Selasa, 8 April 2014.
Warga lainnya, sebut saja Dedi, mengaku ditawari uang hingga ratusan ribu untuk memilih caleg tertentu. Namun ia juga menolak. Sebab, dia mengaku sudah memiliki calon sendiri.
Selain itu, saat ini di Poso, Sulawesi Tengah, juga banyak beredar pesan pendek (SMS) dan Broadcast BlackBerry Messenger yang berisi ajakan untuk mencoblos partai tertentu. Namun warga hingga kini belum melaporkan pelanggaran pemilu itu ke panwaslu setempat. (Baca pula: PPATK: Caleg Jangan Dompleng Dana Bansos)
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Poso Ferry Korua meminta agar masyarakat tidak segan-segan dan takut untuk melaporkan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayahnya. "Kalau mengetahui adanya serangan fajar, segera laporkan. Kalau perlu sama buktinya, baik itu foto atau video saat serangan fajar," katanya.
Ferry mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila ada caleg atau parpol yang melakukan serangan fajar. Memang ada beberapa caleg dari partai tertentu yang mencoba bagi-bagi uang untuk itu. Guna mengantisipasi hal tersebut, Panwaslu segera berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pengawas lapangan (PPL) agar memperketat pengawasan.
Jumlah pemilih di Kabupaten Poso sebanyak 145.619 orang. Jumlah surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah Poso sebanyak 600.469 lembar yang terdiri atas surat suara DPD, DPR, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan DPRD Kabupaten Poso.
AMAR BURASE
Baca juga:
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Kata Agnez Mo Soal Insiden Nip Slip
Bersaksi untuk Andi Mallarangeng, Adhyaksa Kesal
Kata Jokowi Soal Aliran Duit Busway Karatan ke Anaknya
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong