TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan belum ada rencana kembali menempatkan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, di Canberra. Marty beralasan belum ada pertimbangan khusus untuk kembali menugaskan Nadjib. "Belum ada rencana akan dikembalikan sampai ada perkembangan lebih lanjut," kata Marty ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 19 Februari 2014.
Marty menuturkan penarikan duta besar Indonesia itu merupakan bentuk protes terhadap Australia. Selain itu, pemerintah saat itu perlu berkonsultasi dengannya. Suatu saat, kata Marty, Nadjib akan kembali ditempatkan di Australia jika pemerintah memerlukan proses konsolidasi dengan negara tetangga itu. Marty enggan berkomentar soal kemungkinan pemulangan Duta Besar Australia ke negara asalnya.
Duta Besar Nadjib tiba di Indonesia pada Selasa, 19 November 2013, pukul 19.20. Ia dipanggil pulang sebagai bentuk protes pemerintah atas skandal penyadapan yang dilakukan Australia terhadap telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ibu negara Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri pada 2009.
Penyadapan Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia ini terkuak setelah Guardian dan kelompok Fairfax Media melansir berita bahwa Australian Signal Directorate menyadap percakapan telepon SBY. Informasi ini berdasarkan dokumen yang dibocorkan mantan analis badan intelijen Amerika Serikat (National Security Agency/NSA), Edward Snowden.
SUNDARI SUDJIANTO