TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan jumlah mobil yang disita lembaganya menyangkut tindak pidana pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan mencapai 37, ditambah satu motor Harley-Davidson. Jumlah itu kemungkinan besar memecahkan rekor jumlah mobil yang pernah disita KPK. "Bisa jadi begitu, tapi nanti saya cek dulu," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 17 Februari 2014.
Dalam kasus Wawan, mobil terakhir yang disita KPK adalah Honda CR-V keluaran terbaru berwarna hitam bernomor polisi B-525-HAR. Mobil itu dibawa penyidik dari kantor PT Bali Pacific Pragama, perusahaan yang dikendalikan Wawan, pada Senin, 17 Februari 2014. Sekarang, mobil tersebut disimpan di area parkir gedung KPK.
Sejak 27 Januari 2014, KPK mulai menyita mobil-mobil yang terkait dengan Wawan. Tiga mobil pertama adalah mobil sport Nissan GTR putih B-888-GAW, Toyota Land Cruiser hitam B-888-TCW, dan Lexus B-888-ARD. Tiga mobil itu diambil penyidik dari rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, bersama satu motor Harley-Davidson silver B-3484-NWW.
Pada hari yang sama, dari sebuah showroom di Tanah Abang, Jakarta, penyidik menyita Ferrari merah B-888-GIF, Lamborghini Aventador putih B-888-WAN, Rolls-Royce hitam, dan Bentley hitam.
Pada 28 Januari 2014, KPK menyita Toyota Fortuner putih A-789-DS, Ford putih A-224-HA, Toyota Innova putih B-1030-SZR, BMW hitam B-1486-KEN, Toyota Innova hitam B-1088-BOH, Honda Freed silver B-1721-SZR, Toyota Avanza hitam A-120-FY, Mitsubishi Outlander Sport merah B-306-HYR, Mitsubishi Pajero Sport hitam B-264-DLI, serta Toyota Kijang Innova.
Penyitaan sejumlah mobil itu merupakan hasil penggeledahan tujuh tempat di Serang, Banten. Beberapa tempat yang digeledah antara lain rumah Dadang Sumpena, Yayah Rodiyah, dan Dadang Prijatna. Mereka diyakini merupakan tangan kanan Wawan dalam bertransaksi bisnis.
Lima mobil lagi disita...