TEMPO.CO, Bandung - Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiansyah mengungkapkan, hingga saat ini sudah lebih dari 6 juta data pemilih dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) bermasalah sudah rampung penelusurannya.
"Hampir sekitar 3-4 juta yang belum dimasukkan. Sekitar 6 jutaan sudah masuk. Itu dari dua sumber, yaitu dari sumber kami berdasarkan kegiatan yang kita lakukan, maupun dari sumber Kementerian Dalam Negeri," kata Ferry di sela kunjungannya ke Sekretariat KPU Jawa Barat di Bandung, Senin, 25 November 2013.
Dia mengungkapkan, saat NIK pemilih yang asalnya masuk kategori bermasalah itu dimasukkan dalam sistem, lembaganya mendapati sebagian sudah tercantum sehingga muncul lagi data pemilih ganda. Dia mengklaim, data pemilih ganda itu, salah satunya langsung dicoret. "Langsung dicoret. Kalau di tingkat provinsi nanti dicoretnya oleh teman-teman KPU provinsi, kalau lintas provinsi itu sama kita dicoretnya," kata Ferry.
Selepas penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU masih memiliki kewajiban menyisir data pemilih dengan identitas kependudukan yang bermasalah dengan jumlah seluruhnya menembus 10,4 juta orang di seluruh Indonesia. Ferry mengatakan, KPU meyakini pemilih dengan NIK bermasalah itu bukan pemilih fiktif. "Kami menetapkan itu karena kita meyakini bahwa data itu valid, tidak fiktif, betul-betul real," ujarnya.
Menurut dia, sebelum DPT ditetapkan, lembaganya menerbitkan surat edaran 741 tanggal 1 November yang isinya meminta KPU di daerah untuk melakukan perbaikan NIK. Saat DPT ditetapkan 4 November 2013 lalu, Ferry mengklaim, lembaganya sudah mengantungi 3 jutaan NIK milik pemilih yang masuk kategori pemilih dengan NIK bermasalah itu. "Belum diinjek dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), makanya orang masih melihat 10,4 juta (pemilih dengan NIK bermasalah). Dan kita sampaikan juga pada publik 10,4 juta, padahal sekitar 3 jutaan di antaranya sudah kita temukan," kata Ferry.
Ferry mengungkapkan, saat ini KPU di daerah tengah mengunggah data NIK yang ditemukan dalam proses verifikasi pemilih di lapangan dalam sistem Sidalih. Lembaganya juga masih menunggu data NIK dari Kementerian Dalam Negeri. "Kita juga melakukan verifikasi di tingkat lapangan. Kita ingin memastikan di lapangan sudah dioptimalkan perbaikannya," kata dia.
Menurut dia, kunjungannya ke KPU Jawa Barat kali ini untuk mengecek proses penelusuran DPT dengan NIK bermasalah itu. Selain Jawa Barat, komisioner KPU juga melakukan pengecekan di Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Jawa Tengah, serta Yogyakarta. "Terutama Jawa Barat karena data invalidnya banyak," kata Ferry.
Ferry mengatakan, sumber terbesar data pemilih dengan identitas kependudukan tidak lengkap itu berasal dari Lembaga Pemasyarakatan. Dia mencontohkan, salah satu TPS yang berdekatan dengan LP Cipinang di Jakarta misalnya semua pemilihnya tidak punya NIK. "Kita ingin meyakinkan pada publik bahwa pemilih 10,4 juta itu bukan fiktif, itu tidak ada NIK-nya saja," kata dia.
Dia mengungkapkan, KPU menjadwalkan menggelar rapat pleno berjenjang, mengenai perbaikan daftar pemilih itu selepas semua KPU kabupaten/kota rampung menelusuri pemilih dengan NIK bermasalah itu. Rapat pleno di level kabupaten/kota dijadwalkan pada 1 Desember 2013, di tingkat provinsi 2 Desember 2013, dan di KPU RI pada 4 Desember 2013. "Nanti ditetapkan lagi. Ada rapat pleno yang isinya perubahan berita acara saja," kata Ferry.
AHMAD FIKRI