TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menghentikan sebagian kerja sama dengan Australian Federal Police menyusul merenggangnya hubungan diplomatik Indonesia dengan Australia. Juru bicara Polri, Brigadir Jenderal Ronnie F. Sompie, mengatakan salah satu kerja sama yang dihentikan adalah di bidang pendidikan. "Misalnya rencana mengirim penyidik untuk pendidikan ke Australia ditunda dulu," kata Ronnie ketika ditemui di Mabes Polri, Kamis, 21 November 2013.
Ronnie mengatakan, terkait kerja sama penanganan kejahatan dengan Australia, seperti pencegahan penyelundupan manusia, masih dilakukan. Selama ini, Indonesia sering dijadikan persinggahan atau jalur perlintasan bagi pencari suaka yang menuju Australia. Selain terkait penyelundupan manusia, Ronnie mengatakan, kerja sama penanganan kasus juga masih berlanjut. "Kalau bersifat penyidikan, sudah berlangsung, itu kan proses hukum, tidak bisa dihentikan, dong," katanya.
Saat ini kepolisian masih menunggu instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kelanjutan hubungan kedua negara. "Polri di bawah perintah Presiden, jadi kami akan menunggu arahan dari Presiden," ujarnya.
Indonesia memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema dari Australia pada 18 November 2013. Penarikan ini sebagai protes keras atas penyadapan yang dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono; Ibu Negara Ani Yudhoyono; dan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jusuf Kalla, pada Agustus 2009.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTH
Terpopuler
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Politikus Australia Mencibir SBY
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang