TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Pusat Partai Golongan Karya, Indra Jaya Piliang, setuju pengumuman rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) diumumkan besok Senin, 4 November 2013. Menurut dia, penetapan DPT harus tepat waktu agar jadwal pemilihan umum tidak terganggu.
"Supaya jadwal pemilu tidak terganggu saja. Kan, nanti ada daftar pemilih khusus dan daftar pemilih tambahan, kalau ada kekeliruan," kata Indra melalui pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 3 November 2013.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pasal 40 ayat 1, DPT dapat dilengkapi dengan daftar pemilih tambahan paling lambat tiga hari sebelum pemilihan. Selanjutnya, pasal 40 ayat 5, Komisi Pemilihan Umum Provinsi juga bisa membuat daftar pemilih khusus.
Indra mengatakan, dengan ditetapkannya daftar pemilih tetap, partai dapat sosialisasi langsung di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Partai, dia melanjutkan, juga dapat sosialisasi langsung ke desa-desa. "Sehingga pemilih bisa mengetahui nama-namanya," katanya.
Akhir September lalu, KPU menyatakan masih ada data yang dianggap bermasalah sebesar 20,3 juta orang. Angka tersebut berkurang menjadi sekitar 14 juta karena sudah berhasil disandingkan. Sisa pemilih yang masih memiliki NIK bermasalah itu diharapkan bisa diselesaikan sebelum 4 November 2014.
KPU rencananya mengumumkan rekapitulasi DPT nasional pada 4 November 2013 mendatang. Jadwal pengumuman itu sudah mundur karena sebelumnya diagendakan pada 23 Oktober 2013.
ALI HIDAYAT