TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meyakini Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak melakukan tindakan pidana secara sendiri. Oleh karena itu, Abraham menyatakan lembaganya akan mengusut keterlibatan hakim Mahkamah lainnya.
"Setiap mengungkap kasus korupsi yang ada, KPK berkeyakinan korupsi dilakukan dengan cara bersama-sama, ada aktor lain yang diduga berperan bersama-sama," kata Abraham saat ditanyai kemungkinan mengusut peran hakim konstitusi lain seusai menggelar konferensi pers tentang penetapan Akil Mochtar sebagai tersangka suap, di kantornya, Kamis malam, 3 Oktober 2013. "KPK sedang mendalami dan melihat lebih jauh apakah ada atau tidak hakim-hakim Mahkamah Konstitusi lain yang terlibat, itu lagi didalami."
Abraham mengatakan, untuk mengungkap kemungkinan adanya hakim lain yang terlibat, KPK akan memeriksa sejumlah pihak dari Mahkamah Konstitusi. KPK akan menganalisis sejumlah informasi yang masuk, baik melalui masyarakat maupun bukti yang disita. "Kami ingin memastikan kasus ini terungkap secara terang benderang, tidak parsial," ujar dia.
Akil ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Widya Candra, Jakarta, Rabu malam. Hakim tertinggi peradilan konstitusi itu diduga menerima suap dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah yang kini bergulir di MK. Ada pula perkara lain berupa sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit sekitar Rp 3 miliar dan Rp 1 miliar. Akil pun ditetapkan tersangka.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK