TEMPO.CO, Jambi - Koordinator Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Krismako Padang mengatakan, sebagian besar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah daerah di Provinsi Jambi bermasalah. Sebab, usaha tersebut mencaplok kawasan hutan produksi maupun hutan konservasi.
"Perusahaan yang baru mengantongi IUP juga sudah beroperasi meski belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Menteri Kehutanan,” kata Krismako kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2013.
Menurut Krismako, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dua perusahaan disidik Kepolisian Daerah Jambi. Satu di antaranya PT Centra Buana Contraktor. Perusahaan sub kontraktor itu melaksanakan ekplorasi batu bara di Kabupaten Bungo yang IUPnya milik PT Sarko Bungo Sendayu. Pimpinan perusahaan sudah tetapkan sebagai tersangka.
Perusahaan lainnya adalah PT Permata Energy Resource karena terbukti melakukan perambahan kawasan hutan produksi di Desa Tembesu, Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Ketua Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, memaparkan dari 386 IUP yang dikeluarkan pemerintah daerah di Jambi, sebanyak 223 di antaranya berada di dalam kawasan hutan. Bahkan, baru 21 perusahaan yang mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan.
Dikemukakan Feri, IUP yang meliputi pertambangan batu bara, emas, minyak dan gas, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 73,2 miliar.
Juru bicara Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah mengakui pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dua perusahaan yang diduga telah melakukan kegiatan di kawasan hutan negara. "Penyidik sedang memprosesnya,” tuturnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, perusahaan pertambangan terbanyak di Kabupaten Bungo dengan 31 IUP, Sarolangun 19 IUP, dan Tebo 14 IUP. Selebihnya menyebar di Kabupaten lain, seperti Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Merangin, dan Kabupaten Kerinci.
SYAIPUL BAKHORI
Anas: Saya Tak Pernah Mundur dari Ketua Umum
Jokowi Pun Dibuat Iri Warga Rusun Marunda
Joss Stone Bertamu ke Rumah Rhoma Irama
'Bisnis Mari Bergaul' yang Membuat Anas Tajir
Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri