Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keraton Yogya Tolak Magersari Warga Suryowijayan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). TEMPO/Suryo Wibowo
Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan lima warga Suryowijayan, yang terdiri dari Mantodiharjo, Heru Marjono, Parjono, Prayitno, dan Eddy Sukarna, pernah mengajukan permohonan surat kekancingan. Permohonan tersebut diajukan kepada pengurus tanah Keraton, yakni panitikismo, untuk mendapatkan hak magersari.

Hanya, Keraton tidak memberikannya dengan dalih permohonan itu dinilai melanggar aturan Pemerintah Kota Yogyakarta tentang garis sempadan jalan. “Dulu (mereka) mengajukan, tapi tidak dijawab. Karena tanah yang digunakan itu ROI (region of interest) jalan. Aku, kan, bisa dituntut pemerintah kota kalau memberikan izin bangunan di ROI jalan,” kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kamis, 31 Januari 2013.

Sultan menjelaskan bahwa Cahyo Antono sebagai pihak yang mendapatkan surat kekancingan telah tinggal terlebih dahulu menempati lahan di belakang tanah sultan, yang kini menjadi sengketa itu, ketimbang kelima warga tersebut. “Makanya yang di belakang itu merasa ketutupan (dengan bangunan kelima warga yang ada di depannya). Kok ROI jalan ditempati. Lalu mengajukan permohonan Kekancingan untuk taman,” kata Sultan.

Dia pun meminta kepada Cahyo untuk memberikan uang tali asih kepada kelima warga yang bangunannya digusur itu. “Ya, yang nyangoni dari mereka (Cahyo) sendiri. Keraton enggak nyangoni, karena itu seharusnya digusur, karena di ROI jalan, kok,” kata Sultan. Tentang bangunan berupa kios-kios yang berjajar di ROI jalan di Jalan Suryowijayan tersebut, menurut Sultan, bukan urusan Keraton. “Semestinya pemerintah kota yang menertibkan,” kata Sultan.

Agar persoalan tidak berlarut, Sultan meminta Penghageng Kawedanan Panitikismo Karaton Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto untuk bertemu dengan kelima warga tersebut. “Saya minta Mas Hadi mengundang mereka untuk bertemu,” kata Sultan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY menjadi pintu masuk untuk transparansi penggunaan hak tanah kekancingan di DIY. “Tanah magersari di Yogya kan tidak hanya yang ditempati lima keluarga itu. Kami minta transparansi tentang surat kekancingan ini dilakukan Keraton untuk semua warga,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DI Yogyakarta Agus Martono seusai menggelar rapat di DPRD DIY soal kasus tersebut.

Sedianya, dalam pertemuan itu dilakukan mediasi dengan pihak panitikismo Keraton. Namun pertemuan diundur pada Senin ini. Pembatalan itu menyesuaikan dengan jadwal panitikismo Keraton. Sedangkan lima keluarga yang tergusur hingga hari kelima masih bertahan menginap di halaman DPRD DIY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengatakan, DPRD ingin mendapat penjelasan dari panitikismo dan surat kekancingan, yang akhirnya dikeluarkan untuk Cahyo Antono. Pengadilan Negeri Yogyakarta memenangkan Cahyo Antono dalam sengketa ini.

Kuasa hukum warga magersari Suryowijayan, Amin Zakaria, mengatakan, persoalan hak magersari seharusnya tetap mengacu Undang-Undang Pertanahan yang berlaku. “Tidak bisa asal caplok dan gusur seperti itu. Kalau tidak mengacu Undang-Undang Pertanahan, mau mengacu apa?” kata dia.

Ia kecewa dengan alasan Keraton bahwa bangunan milik warga Suryowijayan itu digusur karena berada di dalam batas sempadan jalan. “Kalau urusannya soal sempadan jalan, semuanya yang menempati magersari seharusnya diproses. Tidak hanya lima warga itu,” kata dia.

PITO AGUSTIN RUDIANA | PRIBADI WICAKSONO

Berita Terpopuler Lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda

Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?

Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum

Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

8 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

11 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

37 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

43 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

44 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

45 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

49 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

53 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.