TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, meyakini Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan memenuhi pemeriksaan penyidik besok. "Ya, tentu kami yakin. Sebagai penegak hukum, tolong tunjukkan keteladanannya," kata Busyro, Kamis, 4 Oktober 2012.
Busryo mengatakan lebih baik Djoko memenuhi pemeriksaan tersebut. Jika kembali mangkir, Busyro mengatakan KPK akan menempuh upaya berikutnya. "Kalau tidak, kami lihat saja nanti." Busyro enggan menegaskan bahwa Djoko bakal dijemput paksa jika tetap mangkir tanpa alasan.
Jumat pekan lalu, Djoko mangkir dari pemanggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi 2011. Mantan gubernur Akademi Polisi ini dijadikan tersangka karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara diduga dirugikan sekitar Rp 100 miliar.
Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo S. Bambang juga dijadikan tersangka. Dalam kasus serupa, Polri ikut menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, Budi Susanto, dan Soekotjo S. Bambang.
Kemarin, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., memastikan Komisi akan menjemput paksa Djoko Susilo jika tetap mangkir pada pemanggilan kedua tanpa alasan. "Sesuai aturan, pada pemanggilan berikutnya disertai surat membawa atau surat menjemput," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
3 Jurus Melumpuhkan KPK
Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik
KPK Ingin Djoko Blak-blakan Soal Kasus Simulator
Polri Imbau Lima Penyidik KPK Segera Pulang
Rumah Tahanan Guntur Akan Dikelola KPK
KPK Buka Pendaftaran Penyidik Jadi Pegawai Tetap