TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah tak lagi memprioritaskan pengangkatan jabatan struktural. "Reformasi birokrasi harus dilakukan, kurangi jabatan struktural, perbanyak jabatan fungsional," ujar Gamawan seusai membuka seminar Peningkatan Peran Aparatur Pemerintah dalam Penguatan Ketahanan Bangsa di Hotel Peninsula, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2012.
Menurut Gamawan, temuan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus menjadi perhatian serius setiap jajaran pemerintahan. Temuan itu menunjukkan hanya lima persen aparatur pemerintah di level staf yang memiliki kompetensi tertentu, sedangkan 95 persen lainnya hanya memiliki kompetensi umum. Para staf ini cenderung harus menunggu perintah untuk menjalankan tugasnya.
Dia mengingatkan agar penempatan staf tidak dilakukan sesuka hati pemimpin, tetapi harus mempertimbangkan kompetensi staf yang akan direkrut. Selama ini, mantan Gubernur Sumatera Barat ini melihat penempatan staf sering dilakukan dengan pertimbangan kedekatan. "Penempatan harus berdasarkan disiplin ilmu dan kompetensi staf."
Gamawan tidak memungkiri banyaknya penempatan staf yang tidak kompeten ini sebagai efek pemilihan langsung kepala daerah yang sudah dilakukan. Hal ini memungkinkan seorang calon kepala daerah memberikan iming-iming jabatan kalau dipilih menjadi kepala daerah.
Saat terpilih, demi memenuhi janji, siapa pun tanpa melihat kemampuan akhirnya ditempatkan sebagai staf pegawai negeri. "Makanya, dalam berbagai kesempatan, saya selalu ingatkan pemda untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat."
Kemarin, Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar menyatakan kurangnya persentase staf PNS yang kompeten disebabkan banyak yang tidak ikut pelatihan. "Karenanya sekarang kami buat program pelatihan teratur," kata dia.
IRA GUSLINA