TEMPO Interaktif, Slawi - Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tegal mensosialisasikan bahaya HIV/AIDS bagi para istri anggota kepolisian dan TNI pada 15 Desember mendatang. Sosialisasi khusus ini untuk mengantisipasi penularan dan pengenalan bagi para istri yang sering ditinggal oleh suaminya untuk bertugas.
"Ini untuk pemahaman agar para istri memahami bahaya AIDS yang kadang bisa ditularkan dari pasangannya," ujar Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tegal, Komsari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 1 Desember 2011 kemarin.
Menurut Komsari, upaya sosialisasi ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa 65 persen dari 116 penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tegal banyak dialami oleh ibu rumah tangga. "Mereka istri yang baik dalam melayani suami, namun justru tertular," Komsari menambahkan.
Sosialisasi ini akan melibatkan testimoni atau pengakuan langsung dari penderita yang telah disiapkan oleh dinas kesehatan setempat. Langkah Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tegal terus dilakukan hingga tingkat desa lewat program pemberdayaan perempuan dan membentuk organisasi Warga Peduli AIDS (WPA) di sejumlah daerah yang rawan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, menyatakan upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Tegal ini terus dilakukan agar penularan pada masyarakat bisa dihentikan. "Termasuk upaya pengenalan HIV/AIDS bagi remaja usia 14 hingga 24 tahun," ujar Widodo.
Ia mengaku telah membuat proyek perintisan kepedulian terhadap bahaya AIDS hingga tingkat desa dengan biaya alokasi dari desa sendiri. Keberadaan program tersebut diharapkan kemudian bisa mandiri, meski pada awalnya masih dibantu oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tegal.
EDI FAISOL