TEMPO Interaktif, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah hingga kini belum juga memeriksa Musthofa, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena diduga menjadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Bambang Rudi Pratiknyo, menyatakan hingga kini status Musthofa masih menjadi anggota DPRD Jawa Tengah. Maka, untuk memeriksanya butuh izin dari Menteri Dalam Negeri. Polda Jawa Tengah sudah melayangkan permohonan izin pemeriksaan kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi izin itu tak juga kunjung turun.
"Musthofa masih dilindungi oleh koleganya, baik dalam partai atau dalam Dirjen Depdagri dengan tidak diberikan izin pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Bambang kepada Tempo, Senin, 12 September 2011.
Bambang enggan menyebut siapa yang melindungi Musthofa tersebut. Izin pemeriksaan tersebut, kata Bambang, baik Musthofa sebagai saksi ataupun sebagai tersangka. Bambang memperkirakan ada permainan di staf Mendagri sehingga izin itu tak juga kunjung turun.
Peran Musthofa sebagai calo CPNS diungkap para korban yang berjumlah enam orang. Para korban sudah menyetorkan uang kepada Musthofa dengan jumlah bervariasi antara Rp 75 juta hingga Rp 175 juta. Imbalannya, mereka bisa menjadi PNS. Kedua pihak bersepakat jika gagal menjadi PNS, maka Musthofa akan mengembalikan uang itu. Namun, para korban tak juga diangkat menjadi PNS.
Para korban kesulitan mendapatkan uangnya yang sudah disetor ke Musthofa. Mereka mencari Musthofa ke berbagai tempat, tapi tak juga menemukan. Keberadaan Musthofa juga tak diketahui. Musthofa sudah lebih dari tiga bulan tak juga masuk kerja sebagai anggota DPRD. Akhirnya, para korban melaporkan Musthofa ke polisi.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa sudah menyatakan memecat Musthofa dan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW). Namun, sampai saat ini secara resmi kedudukan tersangka Musthofa belum di-PAW. Secara resmi, Polda juga belum menerima pemberitahuan adanya pemecatan Musthofa dari keanggotaannya di PKB.
Wakil Ketua PKB Jawa Tengah, Sukirman, menyatakan sedang memproses PAW Musthofa. Penggantinya adalah calon legislatif yang perolehan suaranya terbanyak setelah Musthofa di daerah pemilihan Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Bambang berharap DPRD Jawa Tengah segera melaksanakan PAW sehingga kasus ini bisa cepat terselesaikan. Jika Mustofa sudah tidak jadi anggota Dewan, Polda Jawa Tengah berjanji akan segera melakukan penangkapan.
Bambang menyatakan beberapa hambatan itulah yang membuat penanganan kasus calo CPNS belum bisa diusut secara tuntas. "Penyidik akan setia dan sabar menunggu sampai yang bersangkutan tidak berkutik kelak dan kami tetap semangat untuk bisa menjerat yang bersangkutan ke sidang PN (pengadilan negeri) begitu kekebalan politik sudah lepas semuanya," kata Bambang.
ROFIUDDIN