TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menegaskan pembahasan soal angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebaiknya dilakukan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat dan bukan di Sekretariat Gabungan Partai Koalisi. "Pembahasan di sekretariat gabungan belum tentu menjamin ada kesamaan juga," ujarnya usai menghadiri deklarasi Partai Nasdem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa 26 Juli 2011.
Menurut dia, tak ada masalah jika ada yang melobi partainya dari partai sesama anggota koalisi. Namun, mekanisme dewan yang harus bekerja dulu. "Kami tetap memberikan kepercayaan pembahasannya melalui mekanisme di dewan," katanya. "Sebelum ada mekanisme yang final, bisa saja dilakukan lobi di Setgab. Itu bisa saja,"
Golkar, kata Akbar, sesuai dengan road map politiknya kedepan, menginginkan angka ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Karena penyederhanaan partai akan semakin menjamin satu sistem pemerintahaan yang efektif. "Sistem politik akan berfungsi secara optimal dengan penyederhaan partai."
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Golkar ini menegaskan partainya akan terus menyakinkan partai politik lain yang menginginkan angka ambang batas masuk parlemen dibawah 5 persen. "Kami akan terus yakinkan pihak pihak," ujarnya, seraya menegaskan, anggota dewan yang mendapatkan suara besar tapi partainya tak bisa masuk parlemen bisa dicarikan jalan keluarnya.
DPR sendiri saat ini sudah menyelesaikan draf Undang-Undang Pemilihan Umum. Namun dalam draf tersebut belum menghasilkan titik temu soal angka ambang batas. Draf DPR masih memberlakukan opsi 5 persen dan opsi 2,5 persen sampai 5 persen. Selain itu, draf juga belum mengatur tata cara perhitungan sisa suara partai. "Ini bisa dibahas teknisnya seperti apa," ujar Akbar.
ALWAN RIDHA RAMDANI