Marwan mengaku sudah tiga tahun mengabdi dan ingin segera dipindahkan. Tapi, harapan dirinya tak pernah dituruti Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan.
Ia mengaku selama ini ia tinggal di kantornya yang terletak di bagian depan Lapas Narkotika. Bahkan ia mengaku tidak punya rumah di dalam pulau penjara itu.
Marwan sendiri akan mengajukan pensiun setelah selesainya kasus ini. Ia mengaku legowo untuk dihukum jika nantinya ia terbukti melakukan kesalahan.
Masih dalam curhatannya, Marwan mengaku kecewa dengan Dirjen Lapas karena tak segera memindahkannya. Padahal, kata dia, banyak rekannya yang relatif baru diperbolehkan pindah.
Aris Andrianto