TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pers dijadwalkan akan mengelar dialog dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk mengklarifikasi pernyataannya yang mengancam akan memboikot iklan pada media massa yang memberitakan kritik tajam pada pemerintah.
"Akan kami tindaklanjuti. Forumnya adalah klarifikasi. Apakah pernyataannya pribadi atau (mewakili) pemerintah, karena implikasi simboliknya menyebabkan kegaduhan," kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo.
Baca Juga:
Menurut Agus, jika forum ini dinilai sudah cukup, Dewan Pers juga akan mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena apa yang dinyatakan Dipo, berbeda dengan yang disampaikan Presiden dalam hari pers nasional. "Bagaimana duduk masalahnya kok sampai muncul pernyataan seperti itu. Kalau (Dipo) mengakui itu salah, ya harus menyampaikan maaf ke masyarakat," sambungnya.
Dewan Pers menilai pernyataan Dipo juga seakan menggeneralisasi terhadap semua media. Dipo, kata Agus, seharusnya langsung menyebutkan media mana yang ia maksud. Ia juga merinci berita, program, dan edisi mana yang dianggap terlalu kritis. "Harus per program. Sulit untuk mengatakan satu media secara keseluruhan menghantam pemerintah," ucapnya.
Dewan Pers berpendapat, pemberitaan buruk tentang pemerintah belum tentu melanggar kode etik. Pasalnya, memang pemerintahnya yang buruk dan penuh kelemahan, sehingga wajar jika media memberitakan seperti itu. Atau yang kedua, sudut pndang yang digunakan wartawan untuk memberitakan pemerintah itu kabur, sehingga objek yang diberitakan hanya sisi buruknya saja.
Karenanya, kata Agus, Dewan Pers harus membedah isi berita yang dimaksudkan Dipo, untuk mengetahui apakah berita dimaksud menyalahi kode etik. "Atau gunakan hak jawab dan hak koreksi. Kalau sulit menggunakannya, Dewan Pers akan bantu," ujar dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI