TEMPO Interaktif, TANGERANG - Apa komentar Antasari Azhar, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi soal pindah sel penjara dari Penjara Cipinang ke Tangerang? Benarkah pemindahan ke Tangerang karena permintaan keluarga?
" Saya ini terpidana. Jadi tergantung eksekutor" kata Antasari menjawab pertanyaan para wartawan yang mengerumuninya di Penjara Tangerang, Senin 3 Januari 2011.
Terpidana kasus pepembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain itu tiba di Penjara Kelas 1 Tangerang jalan Veteran sekitar pukul 19.35. Antasari dipindahkan dari Penjara Cipinang. Diantar petugas Penjara Cipinang, mereka diterima Kepala Kesatuan Pengamanan Penjara Muhammad Sanni dan Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Bambang Setyadi.
Antasari mengenakan kemeja kotak-kotak bercorak biru-coklat dengan celana panjang hitam dan sepatu hitam. Dia terlihat lebih bersih wajahnya dan tetap memelihara kumis dan mengenakan kacamata. Ia lalu meneken surat serah terima napi di ruang portier dan menuju ruang tamu di lantai 2 dan bertemu Kalapas Supriyadi didampingi KPLPdan Kasipidsus.
Saat menaiki tangga, Antasari mengacungkan jempol dan tersenyum. Selain menyatakan dirinya hanya terpidana yang hanya bisa "menurut" Antasari juga menyatakan bahwa dirinya sehat. "Saya sehat,"katanya tersenyum.
Acara itu juga dihadiri istri Antasari, Ida Laksmiwati dan sejumlah keluarga datang lebih awal di Lapas Dewasa. Ida yang mengenakan gaun hitam dipadu celana hitam dengan syal bercorak warna-warni itu tiba pukul 19.30 atau lima menit sebelum Antasari.
"Senang (-bapak) lebih dekat dari rumah, sebelumnya ada memang permohonan keluarga tetapi kami tidaktahu kalau akan dipindahkan malam ini,"ujar Ida.
Ida pun dipertemukan dengan suaminya di lantai 2. Ia terlihat tersenyum saat menuruni tangga sesaat setelah bertemu sang suami tercinta.
Antasari juga didampingi Ari Jusuf Amir, pengacaranya yang datang belakangan.Hingga berita ini dilaporkan, Antasari masih melakukan pertemuan dan penyelesaian registrasi danpemeriksaan kesehatan. Pengacara Maqdir Ismail juga tampak datang menyusul. Keluaga besar Antasari juga diperkenankan bertemu.
Nantinya selama satu bulan Antasari ditempatkan di sel nomor 1 lantai 1 Blok Menara berukuran 2,5 X 3 meter. Dia menempati sel itu sendirian.
AYU CIPTA