TEMPO Interaktif, BANDUNG - Diperiksa pertama oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin 20 Desember 2010 artis Luna Maya diminta majelis menonton tayangan video porno di laptop jaksa. Permintaan itu disampaikan hakim saat sidang berjalan sekitar 10 menit.
Sidang dimulai sekitar pukul 09.45. Luna duduk di kursi yang biasanya digunakan terdakwa. Pantauan dari kaca pintu ruang sidang Kresna sekitar 8 meter di belakang kursi terdakwa, Luna duduk menghadap majelis hakim.
Sesekali ia tampak menengokkan kepala ke arah meja jaksa penuntut di sebelah kirinya, dan ke arah neja penasehat hukum di kanan. Saat sidang berjalan sekitar sepuluh menit, Luna tampak beranjak mendekati meja jaksa dan sambil berdiri tampak melihat ke arah laptop jaksa. Di laptop itu ditayangkan video porno yang dimainkan pelaku mirip terdakwa dan saksi Luna.
Selain Luna, pada saat bersamaan anggota Majelis Hakim Agus Suwargi juga sempat turun dari meja majelis dan melihat sebentar ke arah laptop di meja jaksa. Semenit kemudian Luna kembali ke kursinya.
Sebelum sidang, Luna Maya menyempatkan diri membaca dulu berkas perkara terdakwa Ariel sebelum bersaksi dalam sidang kasus video porno. Mengenakan kemeja lengan panjang motif kotak-kotak dan celana panjang hitam, ia tampak tekun membaca beberapa lembar halaman berkas bersampul kuning setebal lebih dari lima sentimeter itu di barisan terdepan kursi pengunjung.
Saat dipanggil hakim dan duduk berderet bersama tiga saksi lain di depan majelis hakim untuk dikonfirmasi kehadirannya sebelum sidang, mata Luna sempat tampak basah. Ia lalu menyandarkan muka dan menumpahkan air matanya ke pundak kanan asistennya, Purilasmi, yang juga akan diperiksa sebagai saksi.
ERICK P HARDI