Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 2.144.105 orang. Mereka terdiri dari 1.053.862 pemilih laki-laki dan 1.090.243 pemilih perempuan.
"Dari data yang kami miliki, ada sebanyak 40 ribu warga yang belum terakomodir di DPT yang ditetapkan KPU Surabaya," kata Sukandar, Kamis (29/4).
Warga yang belum terdaftar itu, kata dia, sebagian besar berada di Kecamatan Wonokromo, Bubutan, Tegalsari, Krembangan, Gubeng, Sawahan dan Simokerto.
Menurut dia, PDI Perjuangan telah membentuk tim pemutakhiran data pemilih tandingan. "Pemutakhiran yang kami lakukan juga berdasarkan soft copy daftar pemilih sementara yang kami minta dari KPU," ujarnya.
"Kami minta KPU Surabaya, mengakomodir warga yang belum terdaftar di DPT bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Sukandar.
Pemilihan Walikota Surabaya Juni mendatang bakal diikuti lima pasangan calon. Adapun PDI Perjuangan, mengusung pasangan Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono.
Ketua Panitia Pengawas Surabaya, Suparno mengatakan permasalahan pada DPT timbul karena kurang seriusnya pemutakhiran data yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara yang dilantik KPU. "Dari laporan anggota kami di lapangan, kerja mereka serampangan," ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Eko Sasmito mengatakan DPT yang telah ditetapkan tidak bisa diubah meski ada protes. "Aturannya DPT tidak bisa diubah. Hanya warga yang tercatat di DPT yang bisa menggunakan hak pilih," katanya.
Meski demikian Eko meminta kepada tim pasangan calon agar segera menyampaikan masukan terkait DPT. "Kami tunggu dua hari ini masukan tentang DPT dari para tim sukses," ujarnya.
DINI MAWUNTYAS