TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 310 pulau dari 566 pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum dinamai. "Karena masih adanya perbedaan pendapat antara warga yang menghuni pulau tersebut," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Ricard Djami di Kupang, pagi ini.
Menurut dia, Pemerintah pusat telah meminta kepada semua daerah di Indonesia untuk menamai seluruh pulau yang belum diberi nama untuk dikirim ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar ditetapkan.
"Penamaan disesuaikan dengan karakteristik dan adat istiadat di pulau itu, seperti nama leluhur atau lainnya dan bisa dilakukan oleh warga setempat," ujarnya. "Masih sekitar 310 pulau yang belum diberi nama oleh warga setempat," kata
Soal jumlah pulau di NTT juga masih simpang siur. Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat ada 566 pulau yang saat ini dipakai oleh pemerintah daerah. Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat ada 641 pulau dan data Bakosurtanal sebanyak 1.192 pulau. "Kita harus sepakat dulu data jumlah pulau mana yang harus kita pakai," kata Ricard.
Pemerintah provinsi, kata dia, akan menyurati seluruh pemerintah kabupaten untuk menamai seluruh pulau-pulau yang belum bernama sehingga dapat diusulkan ke PBB untuk ditetapkan. Dengan ditetapkan nama pulau-pulau itu, maka negara lain tidak bisa mengklaim bahwa salah satu pulau itu adalah milik mereka.
YOHAES SEO