Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Alasan Susno Duadji Buka-bukaan

image-gnews
Kepala Badan Rerserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009. [TEMPO/ Nickmatulhuda]
Kepala Badan Rerserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009. [TEMPO/ Nickmatulhuda]
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tindakan Komisaris Jenderal Susno Duadji menjadi saksi bagi terdakwa Antasari Azhar membuat dugaan adanya keretakan di tubuh pimpinan kepolisian kian menguat.

Ahad kemarin, di kediamannya di kawasan Cinere, sebelah selatan Jakarta, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini bertutur panjang-lebar tentang sikapnya kepada Anton Septian dari Tempo. Berikut ini petikannya.

Mengapa Anda mau bersaksi untuk Antasari?
Mungkin bagi orang yang tak tahu hukum, itu aneh. Tapi, kalau polisi menganggap itu salah, justru aneh. Apanya yang aneh? Saya datang ke pengadilan sebagai warga negara atas panggilan, atas nama pribadi.

Anda bersaksi tanpa izin Kepala Polri....
Tak ada ketentuan untuk meminta izin. Izin tak perlu. Tapi saya sudah antisipasi. Saya sudah lapor ke Kapolri. Bolehkah saya yang meringankan terdakwa? Boleh. Demi tegaknya kebenaran. Meski kasusnya hasil penyidikan polisi.

Apa yang ingin Anda jelaskan?
Saya ingin menjelaskan, supaya hakim tahu, mempertimbangkan dengan benar dalam menjatuhkan vonis. Betul surat itu saya yang teken. Tapi yang saya teken itu surat tentang Tim Pengawas Penyidikan. Ada tim lain di luar tim itu. Pengacara menyebutnya Tim Pencari Motivasi.

Apakah wajar dibentuk Tim Pencari Motivasi?
Jangan tanya saya. Tim itu bukan hanya untuk kasus Antasari. Tapi juga kasus yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana tim itu bekerja?
Saya tak tahu. Tapi hasilnya gagal karena tak bisa mengantarkan Pak Bibit dan Pak Chandra ke pengadilan. Kan tujuannya itu. Tapi yang dituduh mengkriminalisasi pimpinan KPK itu saya.

Mabes Polri berang dan Anda dianggap melawan?
Saya tak tahu. Saya kira enggak. Kapolri kan reformis, sangat mengerti hukum. Saya percaya Kapolri tidak munafik. Perlawanan itu tidak boleh. Yang saya lakukan itu wajib karena memenuhi panggilan. Apakah ini perlawanan?

Mengenai penarikan fasilitas, benarkah Detasemen Khusus 88 mendatangi rumah Anda?
Malam itu Densus satu truk ke rumah bukan untuk menakuti-takuti saya. Mungkin tujuannya bersilaturahmi. Mungkin mereka kangen.

Mabes Polri akan memeriksa Anda....
Akan saya ikuti. Saya percaya mereka akan transparan. Saya percaya pemeriksa yang ditunjuk Kapolri bukan orang-orang bermasalah. Misalnya, saat menjabat Kapolda, dia dicopot karena diduga terlibat kasus korupsi, memakan anggaran. Saat menjabat Kapolda, dia gagal karena ada orang mati, misalnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

3 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

Buntut insiden tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang itu antara lain tuntutan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.


Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.


Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.


Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (Tempo/Istimewa)
Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan


Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

12 Agustus 2021

Artidjo Alkostar yang merupakan bekas hakim agung itu tak pandang bulu dalam memutus perkara, mulai dari yang melibatkan mantan Presiden Soeharto hingga kasus pembunuhan aktivis Munir yang melibatkan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. dok.TEMPO
Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar rencananya akan dianugerahi Bintang Mahaputra dan Adipradana pada Kamis hari ini.


Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Petugas biro teknologi informasi Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) Jim Stover menampilkan kamera tubuh baru yang akan digunakan oleh LAPD di Los Angeles, California, 31 Agustus 2015. [REUTERS / Al Seib]
Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.


Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

26 Januari 2021

Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri menduga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial alias bansos Covid-19 menetapkan fee Rp 10 ribu per paket sembako. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Isu taliban di tubuh KPK dianggap sebagai lagu lama. Dianggap sebagai persepsi pihak luar yang ingin membelah KPK.


Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

26 Agustus 2020

Djoko Tjandra (baju tahanan) saat akan diserahkan dari Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2020. Tempo/Egi Adyatama
Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

Wakil Jaksa Agung Setia Untung mengatakan telah mengeksekusi barang bukti Rp 546 miliar di kasus hak tagih Bank Bali yang menyeret Djoko Tjandra.


Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar (tengah) dan Mochamad Jasin (kiri) usai bertemu dengan Pansel KPK di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 2 Juli 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

Antasari Azhar mengatakan bahwa penyidik mencecarnya dengan 10 pertanyaan. Ditanyakan seputar kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.


Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Eks Ketua KPK Antasari Azhar saat ditemui usai acara diskusi di Komplek DPR RI, Gelora, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Antasari Azhar merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.