Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Minta Pencopotan Sekretaris Daerah Semarang Dibatalkan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta kepada Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip agar mencabut keputusan pemberhentian Sekretaris Daerah Soemarmo.

Permintaan itu tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri bernomor X.133.33/13/SJ tanggal 13 Agustus lalu. "Surat itu sudah dikirim ke Wali Kota dan ditembuskan ke Gubernur Jawa Tengah," kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah Hadi Prabowo, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (21/8).

Selain surat dari Mendagri, kata Hadi, Gubernur Jawa Tengah juga sudah mengirimkan surat dengan isi serupa. Surat bernomor 821/2528 tertanggal 14 Agustus itu juga sudah dikirimkan ke Wali Kota Semarang. Namun, kata Hadi, hingga Jumat ini Wali Kota belum melaksanakan pencabutan keputusan sebagaimana yang diminta Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah.

Gubernur sebenarnya juga sudah meminta kepada Wali Kota agar melakukan konsultasi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. "Tapi kami juga tidak tahu kenapa Wali Kota tidak mau melakukannya," kata dia.

Karena polemik soal pergantian Sekretaris Daerah di Semarang berlarut-larut, Provinsi Jawa Tengah meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk membentuk tim terpadu untuk menyelesaikannya. Permintaan tersebut melalui surat Gubernur Jawa Tengah yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang dikirim pada Jumat (21/8).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim terpadu ini terdiri dari Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, serta perwakilan dari Bagian Pengawasan dan Pembinaan Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Hadi, campur tangan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini diperlukan karena aturan-aturan yang terkait Sekda yang membuat adalah pemerintah pusat.

Hadi menambahkan, kebijakan mencopot Soemarmo dari jabatan Sekretaris Daerah tanpa melalui aturan dan mekanisme hukum. Selain itu, kebijakan Wali Kota Semarang tentang pengangkatan Harini Krisniati sebagai pelaksana tugas Sekda Semarang tidak sah.

Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Depdagri Nomor 800/1989/SJ tertanggal 31 Mei 2005 pengangkatan pelaksana tugas sekretaris daerah kabupaten/kota ditetapkan gubernur atas usulan bupati/wali kota.


ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

8 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

8 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.