Dari hasil penggerebekan ini, polisi setidaknya berhasil mengamankan otak jaringan togel tersebut bernama Bambang Riyadi (39), warga Jalan Panglima Sudirman, Probolinggo. “Tersangka kita tangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Kepala Satuan Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim Komisaris Polisi Anom Wibowo, Kamis (14/5).
Menurut Anom, togel ini dikatakan ekslusif karena hanya diikuti oleh kalangan pengusaha dan bersifat terbatas sehingga tidak sembarang orang bisa mengikuti judi tersebut. Bahkan dari keterangan tersangka, dirinya hanya mau melayani sekitar 20 orang peserta judi.
Meski hanya 20 orang, namuan omzet judi ini terbilang cukup besar. Dalam sekali putaran, nilainya bisa mencapai Rp 50 Juta lebih. Apalagi, dalam setiap kali nombok nilainya minimal Rp 3 Juta. Dalam sepekan, judi ini dilakukan sebanyak lima kali putaran, sehingga jika ditotal dalam sepekan omzet judi ini bisa mencapai Rp 1 Miliar lebih.
Baca Juga:
Selain judi togel, jaringan ini ternyata juga menggelar judi tebak skor bola. “Omset Rp 1 Miliar sudah termasuk togel dan tebak sekor. Biasanya mereka yang pasang togel juga ikut tebak sekor bola,” terang Anom Wibowo.
Menurut keterangan Tersangka, dirinya baru sebulan ini menjalankan bisnis tersebut. Para peserta pun sebenarnya merupakan teman-teman dari tersangka sendiri. Hanya saja untuk menghindari kejaran polisi, tidak semua teman tersangka diajak dan pemain sepakat untuk membatasi diri hanya 20 orang pengusaha saja yang bisa mengikuti judi ini.
Masih menurut Anom, penangkapan judi ekslusif ala Bambang ini bermula setelah polisi mendapatkan pengaduan dari seorang pengusaha mantan pengikut Bambang yang mengaku selalu kalah ketika bermain judi dengan kelompok Bambang ini.
Dari keterangan mantan pengikut Bambang ini, sebenarnya sangat gampang bagi Polisi untuk menangkap tersangka. Tapi, Bambang sangat rapi dalam menjalankan bisnisnya, apalagi, judi ini hanya dijalakan sendirian dan dilakukan melalui SMS dan pembayaranpun dilakukan melalui transfer rekening antara bank.
“Kami akhirnya pura-pura ikut judi dengan cara menyamar menggunakan member milik pelapor,” terang Anom. Selain menahan Bambang, polisi setidaknya juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang tunai Rp 2,85 Juta, 15 lembar rekap togel, serta empat buku rekening, dan beberapa jadwal pertandingan bola dunia.
ROHMAN TAUFIQ