Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Sampang Minta Hakim Kasus Fadhilah Independen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sehari menjelang sidang putusan kasus korupsi Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, ratusan warga Kabupaten Sampang, Madura, melakukan aksi demontrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya dan DPRD Jawa Timur, Rabu (7/1). Mereka menuntut agar hakim yang menyidangkan kasus Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, serius dan independen.Aksi itu berlangsung meriah. Pengunjukrasa yang menamakan diri Paguyuban Masyarakat Sampang membawapengeras suara yang diangkut dengan truk. Dengan pengeras suara itu, mereka melakukan orasi secara bergantian. Kadang mereka menyetel lagu-lagu irama dangdut sambil berjoget. "Hakim jangan main mata. Hakim jangan kena suap. Jangan ikut-ikutan melakukan korupsi," teriak salah seorang pengunjukrasa yang berorasi.Puluhan poster mereka bentangkan, diantaranya berbunyi "Fadilah bebas Sampang terbakar", "Fadilah Biang darisegala masalah". Unjuk rasa di PN Surabaya hanya berlangsung sekitar satu jam. Setelah puas berorasi mereka bergerak ke gedung DPRD Jatim sekitar satu kilometer ke arah utara di Jalan Indrapura. Di gedungdewan mereka kembali berorasi dan menggelar poster.Kepada anggota Dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan FTNI/Polri, perwakilan pengunjukrasa mendesak DPRD Jatim mengirim surat kepada PN Surabaya dan Pangdilan Tinggi Jatim agar serius menangani kasus korupsi yang melibatkan Fadhilah beserta teman-temannya. "Jangan sampai hakim tidak netral. Ditengarai kasusini berlarut-larut karena uang. Jadi kami mohon Dewan mengirim surat hari ini juga," pinta Armansyah Putra,salah seorang pendemo.Selain itu, mereka juga meminta Dewan mendesak PN dan PT agar Fadhilah dan terdakwa lainnya di tahan, karenasejak 1999 ketika kasus tersebut terbongkar dan Fadhilah menjadi tersangka, tidak ditahan. Pengunjukrasa juga meminta Dewan ikut menyaksikan dan mengantisipasi jalannya sidang. Sidang itu diperkirakan akan rusuh, karena massa yang pro dan anti Fadhilah dipastikan akan datang.Menurut jadwal, Kamis (8/1), PN Surabaya akan menggelar sidang kasus korupsi Fadhilah. Fadhilahdidakwa telah menyelewengkan bantuan beras OPK pengungsi Sambas. Dalam sidang sebelumnya, Fadhilah,dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 30 juta dalam sidang koneksitas di PN Surabaya. Fadhilahdidakwa melanggar pasal 1 ayat (1) sub b jo pasal 28 UU No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi. Selain Fadhilah, Majelis Hakim, juga menuntut Asyhar, Sekwilda Kabupaten Sampang, dan Moh. Aminuddin,Direktur CV. Amin Jaya. Masing-masing dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 juta. Dakwaanyang digunakan jaksa sama dengan yang dikenakan pada Fadhilah.Mereka didakwa telah menyelewengkan beras pengungsi yang dilakukan pada tahun 1999-2000 itu, negaradirugikan sebesar Rp 1.186.486.860. Angka itu diperoleh dari hasil penjualan beras OPK yang merupakan subsidi dari pemerintah oleh CV Amin Jaya sejumlah Rp 1.645 per kg=721.268 kgxRp 1.645 per kg. Wimpie Sekewael, hakim yang akan menyidangkan kasus Fadhilah, mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukanoleh massa anti Fadhilah tidak akan mempengaruhi putusannya. "Saya merasa tidak tertekan. Tak akan terpengaruh oleh demo. Demo itu biasa-biasa saja. Putusan jalan terus," katanya, santai. Adi Mawardi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

3 menit lalu

Sejumlah anak-anak belajar di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.


Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

4 menit lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

Apple dikabarkan sedang mengembangkan sistem AI dengan model bahasa besar (LLM) untuk mengaktifkan fitur Device Generative AI di perangkatnya.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 menit lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

7 menit lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

17 menit lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

21 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.


Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

26 menit lalu

Ilustrasi lansia bersama cucunya. shutterstock.com
Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

Psikolog mengingatkan kakek atau nenek memahami jenis-jenis pola asuh ketika mengasuh cucu. Apa saja yang perlu dilakukan?


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

29 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

32 menit lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

35 menit lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.