Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapakan Sistem Hukum Satu Atap Lingkungan Hidup

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah, diwakili Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sedang mempersiapkan terobosan baru pengelolaan lingkungan hidup. Terobosan tersebut berupa pembuatan sistem hukum satu atap (one roof enforcement system) untuk pengelolaan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Terobosan yang saat ini sedang dibahas direncanakan selesai Maret 2004 dan bisa langsung diterapkan. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, yang menjadi penggagas ide one roof enforcement system, pelaksanaan satu atap dimaksudkan untuk mengintegrasikan penataan dan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup. Selama ini, kata Nabil, terjadi banyak keanehan dalam mengatasi masalah lingkungan hidup, seperti memperkarakan karya ilmiah lingkungan hidup ke pengadilan, atau menggugat KLH ke pengadilan. Padahal sebelumnya urusannya hanya dilakukan dengan pemerintahan provinsi. Institusi-institusi yang direncanakan tergabung dalam satu atap tersebut, yaitu polisi dan jaksa. Namun dari kedua itu, yang akan dilibatkan adalah mereka yang benar-benar berminat, memiliki integritas dan kualitas. Untuk melaksanakan sistem satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan LSM Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) membuat cetak biru (blue print) pelaksanaan sistem tersebut. Beberapa hal yang dibicarakan dalam cetak biru tersebut mengenai potensial risikonya, karir pegawainya dan proses rekrutmennya. Mas Ahmad Santosa, pendiri dan peneliti senior ICEL, ditemui terpisah mengatakan, ada beberapa keuntungan dengan pelaksanaan sistem hukum satu atap ini. Di antaranya adalah adanya efisiensi dana, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup berada dalam satu garis, pengawasan internal lebih mudah, dan adanya keterlibatan publik dalam pengawasan. Selain sistem hukum satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan membentuk divisi khusus pengadilan lingkungan hidup (greening the bench) pada setiap pengadilan negeri. Pengadilan ini nantinya akan berbentuk ad hoc, yang khusus menangani masalah-masalah lingungan hidup. Hakimnya sendiri akan dipilih, yaitu hakim yang pernah dilatih dan memiliki sertifikat hukum lingkungan. Untuk pelaksanaan sampai ke tingkat daerah, KLH saat ini sudah berbicara dengan pemerintahan daerah. Mereka akan saling berkoordinasi dan secara bersama-sama menjalankan one roof enfoecement system dan greening the bench. Namun, kata Ahmad, walaupun pemerintah daerah sudah memiliki wewenang untuk menjalankan sendiri kedua sistem tersebut, pemerintah pusat nanti tetap harus punya kewenangan untuk terlibat, jika pengadilan di daerah gagal melaksanakan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

2 menit lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

4 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

11 menit lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

15 menit lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

15 menit lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

22 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

33 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

35 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

37 menit lalu

Ilustrasi anak narsis atau foto selfie. shutterstock.com
Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

Gangguan kepribadian narsistik rentan menyebabkan banyak masalah jika tak dikendalikan.