Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KAHMI Melakukan Gugatan Class Action atas Divestasi Indosat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) melakukan gugatan class action terhadap Presiden Megawati Sukarnoputri dan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi dalam soal divestasi PT Indosat. Mereka juga menggugat STT Communications Limited sebagai pemenang tender divestasi dan Indonesia Communications Limited (ICL) sebagai pembeli dalam transaksi divestasi. Sebenarnya (gugatan) kita sudah ajukan tanggal 31 Januari, tapi tadi kita kembali karena ada perbaikan," kata Kuasa Hukum Penggugat Masiga Bugis kepada Tempo News Room melalui telepon, Senin (3/2) sore. Dalam gugatan ini, pihaknya dibantu oleh 15 partai politik . Tapi, dia menambahkan bahwa tidak seluruh partai menyatakan ikut terlibat. Ada yang menyatakan ikut terlibat secara tertulis, tapi ada juga yang menyatakan hanya mendukung, ujarnya. Tapi, gugatan tetap memasukkan 15 partai tersebut. Partai itu antara lain adalah Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan, Partai Republik, Partai Murba, dan Partai Islam Demokrat. Bugis menjelaskan bahwa dasar gugatannya pihaknya adalah pemerintah dianggap sudah melakukan pelanggaran UUD 1945 Pasal 33, UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999. Selain itu, divestasi tersebut dianggap melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. Akibat pelanggaran tersebut, lanjut Bugis, terjadi kerugian internal dan masyarakat luas. Di antaranya adalah kerugian nilau usaha, otoritas, sumber daya manusia. Dan yang paling penting merusak harkat dan martabat bangsa Indonesia, tegasnya. Untuk itu, Bugis meminta PN Jakarta Pusat menetapkan status hukum PT Indosat dalam keadaan status quo sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Pihaknya juga meminta hakim untuk memerintahkan Menteri Negara BUMN untuk mengembalikan uang hasil divestasi Indosat sebesar Rp 400 miliar ke kas negara. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

2 menit lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.


Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

2 menit lalu

Maulwi Saelan. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah menjadi perbincangan era 1950-an kala melawan Uni Soviet di perempat final Olimpiade Melbourne 1956 pada 29 November 1956.


Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

5 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

Timnas U-23 Indonesia menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara yang bermain di semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

8 menit lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

22 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

Sahabat dan juga teman dekat Joko Pinurbo dari kalangan sastrawan mengungkapkan duka mendalam melalui media sosial X, Sabtu, 27 April 2024.


Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

25 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

Dengan adanya seleksi mandiri yang gunakan Nilai UTBK, peserta sudah tidak perlu melakukan tes tulis lagi. Hanya perlu mengoptimalkan nilainya.


Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

35 menit lalu

A model presents a creation by designer of Masterindo Jaya Abadi garment industry Ltd. during Indonesia Fashion Week in Jakarta, March 29, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

36 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Skuad Shin Tae-yong Punya 3 Modal Penting

41 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Skuad Shin Tae-yong Punya 3 Modal Penting

Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

41 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.