Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Departemen Agama akan Tertibkan BPIH Khusus yang Bermasalah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama akan menertibkan para Biro Perjalanan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Khusus --dulu lebih dikenal dengan ONH Plus-- yang bermasalah dalam penyelenggaraan haji. Kami sudah mengirim tim untuk mengevaluasi mereka, kata Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar, saat akan berangkat haji, kepada wartawan, di Bandara Sukarno-Hatta, Cengkareng, Senin (3/2). Seperti diketahui, sejak Kamis (30/1) lalu, sekitar 1.000 orang jamaah haji Indonesia terlantar di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka adalah para peserta ONH Plus yang hendak melanjutkan ibadah ke Madinah. Hal itu terjadi karena pemerintah Saudi mulai tanggal 27 Dulkaidah, atau 30 Januari lalu, telah menerapkan peraturan untuk melarang perjalanan menuju Madinah lewat jalan darat. Menurut Menteri, sebenarnya aturan ini telah mengalami toleransi setelah pihaknya melaksanakan pertemuan dengan pemerintah Saudi untuk mengundur diberlakukannya peraturan tersebut. Seharusnya diberlakukan tanggal 25 Dulkaidah, tapi diundur tanggal 27 Dulkaidah, kata dia. Selain itu, ia juga menandaskan adanya ketidakjelasan mengenai jumlah peserta ONH Plus. Tadinya 7000 orang, terus bertambah jadi 11.000 orang. Kemudian, meningkat menjadi 15.000 orang. Itu dari mana, saya juga tidak tahu, katanya. Menteri menjelaskan, terlantarnya para jamaah haji Indonesia kali ini merupakan kesalahan dari Biro Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Khusus. Ini bukan kesalahan Departemen Agama, bukan pula kesalahan pemerintah Saudi. Ini murni kesalahan biro penyelenggaranya, katanya. Apalagi, menurut Said Agil, para penyelenggara haji itu sudah lama mengetahui peraturan tersebut. Adapun BPIH yang akan dievaluasi dan ditertibkan adalah mereka yang jumlah jamaahnya kurang dari 50 orang dan yang menelentarkan jamaah haji. Kalau yang melanggar, sesuai aturan, kita akan beri sanksi. Sebab, mengurus tamu Allah itu harus dengan niat yang ikhlas, bukan untuk kepentingan komersial, tandas menteri. Cuma, mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan, ia menyatakan hal itu masih akan dibicarakan setelah kerja tim evaluasi selesai. Ketika disinggung bahwa terlantarnya jamaah haji juga karena kurangnya koordinasi dari Departemen Agama, Said Agil berkata, Jangan menyimpulkan begitu dong! Kali ini, Menteri Agama selaku Amirul Haj berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji beserta keluarganya. Sementara, beberapa pejabat, seperti Wakil Ketua Komisi VI Anwar Arifin, Wakil Sekretaris Golkar Ali Yahya, dan Sutardjo Soeryoguritno dari PDIP berangkat sore harinya. (D.A Candraningrum Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

8 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

15 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

18 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

20 menit lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

21 menit lalu

Bayi perempuan Palestina, berhasil diselamatkan dari rahim ibunya Sabreen Al-Sheikh yang terbunuh dalam serangan Israel bersama suaminya Shokri dan putrinya Malak, terbaring di inkubator di rumah sakit Al-Emirati di Rafah di Jalur Gaza selatan 21 April 2024. Bayi tersebut ditempatkan di inkubator di rumah sakit Rafah bersama bayi lainnya. REUTERS/Mohammed Salem
Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.


Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

22 menit lalu

Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:


Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

22 menit lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

Piala Asia U-23 2024 menjadi salah satu ajang kualifikasi untuk mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.