"Keempat manajer itu kami tahan, karena merekalah yang setidaknya bertanggung jawab terhadap produk Ajinomoto, yang kemudian diketahui mengandung enzim babi. Dari pemeriksaan lanjutan, bisa jadi yang dinilai bertanggungjawab akan bertambah," papar Kapolda pada wartawan Jumat menjelang tengah malam. Keempat pimpinan itu adalah Manajer Quality Control Ir Haryono, Direktur Teknik Yosiko Ogama, Manajer Produksi Sartono, dan Manajer Pabrik Hary Suseno. Pemeriksaan intensif dilakukan penyidik tak lama berselang setelah mereka menginjakkan kaki di Mapolda Jatim dengan mengendarai dua buah mobil.
Di saat penahanan terjadi, Kaditserse bersama timnya bergerak ke Mojokerto untuk melakukan penyegelan. Tindakan itu menyusul perintah Kapolda agar PT Ajinomoto menghentikan produksi. Kapolres dan Kapolwil se-Jawa Timur juga diperintahkan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk melakukan penarikan seluruh produk Ajinomoto dari pasaran di Jawa Timur. Produk-produk Ajinomoto yang mengandung enzim babi itu kelak akan dijadikan barang bukti oleh penyidik. Selain itu, sejak dua hari lalu, atas permintaan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Soetanto telah menerjunkan satu kompi pasukan polisi untuk menjaga pabrik Ajinomoto.
Kapolda mengakui telah menempuh kebijakan pro-aktif untuk mengantisipasi segala kemungkinan, karena perkara itu dianggap rawan dan peka. Begitu kasus mencuat, satu tim penyidik dari bagian Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) diterjunkan ke pabrik Ajinomoto di Jalan Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, untuk memeriksa sejumlah karyawan. Dan, penahanan keempat pimpinan itu merupakan hasil dari penyelidikan awal tersebut yang dikomandoi Ajun Komisaris Besar Ronny Sompie.
Adapun dasar penahanan itu karena para penanggungjawab produksi PT Ajinomoto dituduh melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999 pasal 7,8,9 junto 61 dan 62. "Pelanggaran itu dikenai ancaman hukuman lima tahun serta denda Rp 2 miliar," papar Soetanto. Di saat keputusan penahanan itu dikeluarkan, di tempat lain pimpinan lain PT Ajinomoto tengah mengadakan rapat tertutup dengan Bupati dan unsur Muspida Kabupaten Mojokerto di pendopo. (Adi Sutarwijono)