Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Klaten Sri Hartini Ingin Jalani Hukuman Dekat Keluarga  

image-gnews
Bupati Klaten non aktif Sri Hartini meninggalkan Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Jakarta, 1 Februari 2017. KPK memperpanjang masa penahanan Sri Hartini yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk penyelesaian penyidikan kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Klaten non aktif Sri Hartini meninggalkan Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Jakarta, 1 Februari 2017. KPK memperpanjang masa penahanan Sri Hartini yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk penyelesaian penyidikan kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, berharap tidak terlalu lama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulu, Semarang. "Setelah sidang vonis, Bu Hartini ingin segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten atau Rumah Tahanan Kelas 1 A Surakarta. Biar rasanya lebih dekat dengan keluarga dan kampung halaman," kata pengacara Sri Hartini, Deddy Suwadi, kepada Tempo, Kamis, 14 September 2017.
 
Deddy mengatakan, secara psikis, narapidana perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki, karena itu mereka lebih membutuhkan dukungan, baik dari keluarga maupun orang-orang terdekatnya agar tetap tabah selama menjalani hukuman. "Kalau di Semarang (LP Bulu) rasanya kok terlalu jauh dari Klaten," kata Deddy.

Baca juga: Cerita Ajudan Bupati Klaten Soal Jual-Beli Jabatan, Itu...
 
Sudah hampir tujuh bulan Sri Hartini dipenjara sejak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya pada 30 Desember 2016. Hartini didakwa menerima suap dan gratifikasi total Rp 12,8 miliar dari para pejabat yang ingin naik jabatan dan mutasi serta dari sejumlah pihak, seperti kepala sekolah, kepala desa, dan swasta.
 
Hartini diancam tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara. Vonis untuk bupati yang belum genap setahun menjabat itu akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Rabu, 20 September 2017. Deddy berharap majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dari jaksa penuntut umum KPK.

Menurut Deddy, selama proses penyidikan hingga persidangan, Hartini bersikap kooperatif. Bahkan, kata Deddy, kliennya tidak merugikan negara. "Negara justru diuntungkan karena uang suap dan gratifikasi yang akan disita negara itu dari para pegawai dan pribadi-pribadi lain. Jadi bukan (hasil korupsi Sri Hartini) dari APBD atau APBN," katanya.
 
DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Doa dari Kampung Halaman Kamala Harris di India Iringi Pilpres AS

7 menit lalu

Doa dari Kampung Halaman Kamala Harris di India Iringi Pilpres AS

Kamala Harris lahir dari ibu India dan ayah Jamaika. Kedua orang tuanya berimigrasi ke Amerika Serikat untuk belajar


Alasan Tarif Menerbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo Naik

7 menit lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu 15 Juni 2024. Balai Besar TNBTS menyiapkan skema penambahan kuota kunjungan wisatawan sebanyak 25 persen dan akan disesuaikan jika terjadi peningkatan kunjungan dari hasil pantauan petugas pada laman booking online selama masa libur panjang Idul Adha.  ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Alasan Tarif Menerbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo Naik

Tarif menerbangkan drone di Gunung Bromo naik dari sekitar Rp300 ribu menjadi Rp2 juta.


Ikuti Jejak Moo Deng, Kuda Nil Kerdil yang Baru Lahir di Edinburgh Siap jadi Selebritas Internet

8 menit lalu

Haggis, Kuda Nil Kerdil di Kebun Binatang Edinburgh (Facebook)
Ikuti Jejak Moo Deng, Kuda Nil Kerdil yang Baru Lahir di Edinburgh Siap jadi Selebritas Internet

Haggis, kuda nil kerdil seperti Moo Deng di Thailand, diharapkan bisa membantu meningkatkan kesadaran akan tantangan spesies ini di alam liar.


Pegadaian Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

9 menit lalu

Pegadaian Peduli menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 5 November 2024. Dok. Pegadaian
Pegadaian Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Pegadaian melalui program Pegadaian Peduli menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak erupsi Gunung Api Ile Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Erupsi yang terjadi pada Senin, 4 November 2024 itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah sekolah dan rumah warga.


KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

12 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KPK memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.


Target Timnas Putri Indonesia Setelah Naturalisasi Noa Leatomu dan Estella Loupatty

17 menit lalu

Calon pemain naturalisasi Timnas Putri Indonesia Estella Loupatty dan Noa Leatomu saat ditemui di Lapangan Rugby Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Randy
Target Timnas Putri Indonesia Setelah Naturalisasi Noa Leatomu dan Estella Loupatty

Timnas Putri Indonesia sedang memperkuat diri dengan menambah dua pemain dari Belanda yang sedang menjalani proses naturalisasi.


Tiga Syarat yang Mesti Dipenuhi Prabowo Bila Mengalihkan Subsidi Energi BBM ke BLT

22 menit lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Tiga Syarat yang Mesti Dipenuhi Prabowo Bila Mengalihkan Subsidi Energi BBM ke BLT

Agar subsidi energi bermanfaat, Pemerintah harus memperbaiki dan memperbarui data penerima bantuan agar lebih akurat dan transparan


KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

23 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

Kasus korupsi di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.


Debat Perdana Pilkada Jabar: Tema, Jadwal, dan Lokasi

23 menit lalu

Empat paslon gubernur-wakil gubernur Jabar mengangkat hasil undian nomor urut dalam Pilkada 2024 di Aula KPU Jabar, Bandung, Senin  23 September 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Debat Perdana Pilkada Jabar: Tema, Jadwal, dan Lokasi

KPU membatasi jumlah pendukung saat pelaksanaan debat perdana Pilkada Jabar. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.


8 Manfaat Mengurangi Asupan Gula bagi Kesehatan

23 menit lalu

Ilustrasi gula putih, gula coklat, dan gula kayu manis. pixabay.com/Ulleo
8 Manfaat Mengurangi Asupan Gula bagi Kesehatan

Mengurangi asupan gula dalam makanan sehari-hari dapat membawa banyak manfaat positif bagi kesehatan.