TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penggantian cantrang belum berhenti menimbulkan keresahan di kalangan nelayan. Sejumlah nelayan masih memprotes kebijakan tersebut. Bahkan, hari ini, Aliansi Nelayan Indonesia kembali datang ke Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menindaklanjuti pelarangan cantrang.
"Kami tadi memenuhi undangan KSP untuk menindaklanjuti sekaligus presentasi terkait dengan alat tangkap cantrang," ujar Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono di Istana Kepresidenan, Jumat, 8 September 2017.
Baca: Hasil Rapat Bersama Jokowi, Susi : Larangan Cantrang Sudah Final
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan komitmen pelarangan penggunaan cantrang per akhir tahun ini. Sebab, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, penggunaan cantrang bisa merusak alam atau biota laut.
Awalnya, pelarangan cantrang akan berlangsung lebih awal. Namun, karena adanya kritik dari nelayan dan proses penggantian cantrang yang tak kunjung usai, tenggat waktu aturan itu akhirnya diperpanjang atas perintah Presiden Joko Widodo.
Baca: Nelayan Cantrang Boleh Melaut Hingga Akhir Tahun
Riyono menjelaskan, cantrang tidak boleh dilarang. Sebab, menurut kajiannya, cantrang tidak menimbulkan kerusakan alam.
Salah satu poin mengapa cantrang tak merusak alam karena alat tersebut bekerja di kolom air. Jika cantrang bekerja di dasar air, kata Riyono, itu baru berpotensi merusak alam. "Kalau di dasar air itu jenis trawl. Masyarakat tahunya cantrang dioperasikan di dasar, di terumbu karang. Mana mungkin alat tangkap ditaruhnya di terumbu karang," katanya.
Riyono melanjutkan, cantrang hanya mampu menangkap ikan-ikan spesifik. Dia mengklaim cantrang tidak bisa dipakai untuk menangkap ikan kecil.
"Kami harap penjelasan kami tadi menjadi bahan pertimbangan KSP untuk memberi masukan ke Presiden Joko Widodo. Ini agar cantrang bisa dilegalkan," ucapnya. Dia menambahkan, Aliansi tidak mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan karena tak ada respons.
Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan menerima masukan yang diberikan aliansi. Namun, menurut dia, pemerintah tak berencana mengubah kebijakan penggantian cantrang.
"Pertemuan terakhir dengan Pak Presiden, sudah disepakati penggunaan cantrang diperpanjang hingga akhir tahun ini. Nanti dilihat lagi pas akhir tahun," tuturnya.
ISTMAN M.P.