INFO NSIONAL - Membeli properti butuh biaya besar sehingga harus dipikirkan dengan matang. Sebelum membeli properti, pertimbangkan properti seperti apa yang dibutuhkan dan di mana lokasi yang diinginkan. Karena jenis hunian yang dibeli sudah tentu akan ditempati dalam waktu yang lama.
Pertama yang harus dipertimbangkan adalah lokasi. Bila lokasi jadi faktor utama maka properti yang dipilih adalah apartemen. Karena apartemen selalu dibangun di daerah yang strategis. Seperti di kota baru Meikarta Cikarang, Jawa Barat. Apartemen yang dibangun di Meikarta berada di tengah kota baru yang memiliki fasilitas lengkap dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, hiburan, pusat kesehatan dan rekreasi.
Hal kedua adalah harga, karena perbedaan yang paling besar antara rumah dan apartemen adalah harganya. Harga rumah tanah di daerah strategis terkadang fantastis. Tapi harga apartemen di lokasi yang juga strategis masih terjangkau. Harga apartemen di Meikarta Rp 5,8 juta per meter persegi, harga ini bisa naik sewaktu-waktu. Lalu disertai dengan kredit pemilikan rumah atau apartemen selama 20-25 tahun, dengan bunga dimulai dari 8,25 persen. Pembeli juga bisa membayar booking fee hanya Rp 2 juta dan selanjutnya uang muka sebesar 10 persen. Biaya perawatan di Meikarta Rp5.000 per meter persegi.
Dari segi investasi membeli apartemen tetap menguntungkan, karena seiring dengan waktu harga properti baik rumah maupun apartemen akan selalu naik. Apartemen menjadi pilihan karena bersaing dalam hal fasilitas. Hampir seluruh apartemen memiliki fasilitas yang sangat lengkap seperti lapangan tenis, taman bermain untuk anak, kolam renang, sauna, fitness center dan lainnnya. Semua fasilitas tersebut dapat kita digunakan secara cuma-cuma oleh penghuni.
Lalu soal biaya perawatan, karena ini sifatnya berkala. Bila tinggal di rumah banyak sekali macam iuran yang harus dibayar mulai dari keamanan, kebersihan, listrik, telepon dan lain sebagainya. Di apartemen cukup sekali saja perbulan, karena sudah akumulasikan. Faktor keamanan jadi pertimbangan lainnya, di apartemen tersedia penjagaan keamanan 24 jam dan CCTV di berbagai sudut apartemen.
Membeli apartemen akan mendapatkan legalitas sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan). HGB ada batasan waktunya sampai 20 tahun. Perhatikan juga apakah sertifikat tersebut HGB murni atau HGB diatas HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Kalau HGB murni berarti tanah tersebut milik developer, jika setelah sertifikat HGB habis maka bisa diperpanjang. Kalau HGB di atas HPL berarti tanah tersebut bukan milik Developer melainkan kerjasama developer dengan pihak lain sebagai pemilik tanah. Setelah jangka waktu kerjasama habis maka hak bangunan dan tanah menjadi hak pemilik tanah.
Lalu ada Strata Title, ini adalah hak milik atas satuan rumah susun. Mengapa disebut demikian karena pemilik hanya memiliki secara mutlak unit apartemen tersebut namun ada bagian dari keseluruhan tanah dan bangunan apartemen tersebut yang dimiliki secara bersama. Maka dikenal adanya istilah bagian bersama dan benda bersama, seperti kolam renang, lobi, lift, taman dan lainnya.
Faktor kenyamanan bagi penghuni apartemen jadi salah satu faktor penting. Meikarta telah membangun Central Park, yakni sebuah taman terbuka hijau seluas 100 hektar. Taman ini memiliki berbagai tanaman, lengkap dengan kebun binatang mini hingga jogging track, membuat taman tersebut cocok digunakan untuk bersosialisasi, rekreasi dan bersantai, sehingga penghuni bisa menikmati kenyamanan.
Jika tingkat kesibukan sehari-hari tinggi, maka yang dibutuhkan saat pulang adalah privasi. Untuk mencari ketenangan dan privasi itu, apartemenlah yang paling tepat.(*)