TEMPO.CO, Sukabumi - Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.500 bidang sertifikat tanah gratis kepada warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis 31 Agustus 2017. Secara simbolis Jokowi menyerahkannya kepada enam warga Kota Sukabumi dan enam warga Kabupaten Sukabumi di Lapangan Soetadi Ronodipuro Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi.
"Hari ini seperti disampaikan Bapak Menteri (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) sertifikat ini diberikan kepada 5.500 warga Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Jokowi dalam sambutannya, Kamis, 31 Agustus 2017.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kata Jokowi, tahun ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran cukup besar dari APBN untuk menyertifikatkan bidang tanah milik warga. Tahun ini dialokasikan sebanyak hampir lima juta bidang sertifikat tanah bagi warga di seluruh Indonesia dengan alokasi anggaran mencapai hampir Rp 2,5 triliun. Tahun depan akan bertambah lagi menjadi 7 juta sertifikat dan tahun selanjutnya lagi ditambah jadi 9 juta sertifikat.
Baca: Jokowi Ingatkan Warga yang Agunkan Sertifikat Tanah ke Bank
"Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk sertifikat ini gede sekali. Jika biasanya setiap tahun itu alokasinya untuk 400 ribu sertifikat, tapi tahun ini untuk 5 juta sertifikat," kata Jokowi.
Sertifikat merupakan bukti hukum sah atas kepemilikan tanah. Karena itu, Jokowi mengingatkan warga yang sudah mendapatkan sertifikat itu agar menjaganya dengan baik. Pasalnya, tak sedikit sengketa tanah terjadi karena masyarakat tidak memiliki bukti sah kepemilikan berupa sertifikat.
Ia mencontohkan seperti pernah terjadi di Jakarta, satu bidang tanah bisa dikuasai tiga orang yang saling mengklaim. "Tapi kalau ada sertifikat, mau apa? Tidak akan ada sengketa. Sekarang warga bisa tenang. Mau ada orang yang macam-macam lagi gak bakalan bisa apa-apa."
Simak: Bagikan 7.500 Sertifikat Tanah, Jokowi Gowes di Car Free Day
Mengantongi sertifikat diibaratkan memiliki mutiara. Keberadaannya, kata dia, harus betul-betul dijaga agar jangan sampai hilang atau rusak. "Saya titip, sertifikat ini masukkan dalam plastik. Kalau misalnya di rumah genteng bocor saat hujan kan masih bisa aman. Jangan lupa difoto kopi. Satu taruh di laci, satu lagi di dalam lemari," ujar Jokowi.
Jokowi tak melarang warga yang sudah memegang sertifikat untuk mengagunkannya ke pihak perbankan. Tapi dia mengingatkan agar bisa mengukur diri seandainya mengagunkan sertifikat.
"Pinjam ke bank gak apa-apa. Tapi ingat, kalau ingin pinjam uang ke bank dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa ndak membayar cicilannya. Jangan sampai sertifikat diagunkan ke bank tapi gak bisa bayar, nanti sertifikatnya hilang," tutur Jokowi.
DEDEN ABDUL AZIZ